Penyidik Polri somasi Komnas HAM diketahui Kabareskrim Budi Waseso
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu terkait temuan Komnas HAM jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan somasi tersebut atas sepengetahuan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Somasi itu juga tidak mewakili korps Bhayangkara secara kelembagaan.
"Pasti tahu. Tapi somasi itu murni antara penyidik dengan Komnas HAM," kata Rikwanto di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Menurutnya, penyidik melayangkan somasi karena menilai tudingan Komnas HAM tidak tepat. Sesuai Pasal 76 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Komnas HAM, komisioner Komnas HAM tak berwenang menyampaikan apa pun hasil penyelidikan yang keliru kepada masyarakat melalui media massa.
"Ya itu mekanismenya pengacara. Kalau surat somasi wajar saja bahasanya seram-seram. Mereka (penyidik Dittipideksus) punya mekanisme sendiri apa yang dilakukan selanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) disomasi oleh Polri. Mereka dinilai melecehkan korps Bhayangkara akibat pernyataannya kepada masyarakat telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
"Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Sujiwo saat Kapolri memaparkan rilis akhir tahun 2023
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca Selengkapnya