Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik Tak Lolos TWK: Kita Masih Yakin Presiden Masih Peduli KPK

Penyidik Tak Lolos TWK: Kita Masih Yakin Presiden Masih Peduli KPK Presiden Jokowi pimpin upacara Hari Lahir Pancasila. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Rizka Anungnata, Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Kasatgas Penyidik KPK) yang dibebastugaskan pimpinan KPK masih yakin Presiden Joko Widodo alias Jokowi peduli dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi.

Rizka yakin Jokowi akan kembali menyampaikan arahannya soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.

"Kita masih yakin Presiden akan mengeluarkan kebijakannya. Kemarin saja kan beliau sudah menyampaikan arahan, kalau Presiden dari awal tidak peduli, dia pasti tidak akan memberikan arahan," ujar Rizka berbincang dengan Liputan6.com dikutip Minggu (6/6).

Presiden Jokowi diketahui sempat meminta agar pimpinan KPK dan pihak terkait mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU KPK. Dalam putusannya, MK meminta agar proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak merugikan pegawai.

Jokowi juga meminta agar tidak ada pegawai KPK yang dipecat akibat tak lulus TWK. Jokowi berpandangan, mereka yang tak lulus TWK masih bisa dibina melalui program bela negara.

Namun, arahan Jokowi tersebut tak diindahkan pimpinan KPK dan pihak terkait. 75 pegawai tak lulus TWK, 51 di antaranya akan dipecat dan hanya 24 pegawai lainnya yak akan dibina. 51 pegawai dipecat dianggap sudah tidak bisa lagi dibina.

Rizka menduga, antara 51 pegawai dipecat dan 24 dibina tak ada perbedaan. Dia menduga pimpinan KPK hanya ingin memecah belah kekuatan dari 75 pegawai yang tak lulus TWK dengan label bisa dibina dan akan dipecat.

"Ya kalau saya menduga seperti itu, karena apa, karena tadinya kan 75, cuma bagaimana mungkin dari 75 menjadi 51 dan 24, berarti kan tesnya sendiri itu tidak ada standar yang jelas, coba anda bisa menilai, anda ada ujian tes masuk perguruan tinggi, kalau sudah dibilang 75 tidak lulus, ya berarti memang tidak lulus," kata dia.

Selain itu, Rizka menduga tak ada standarisasi yang jelas dalam TWK ini. Dia merasa heran pimpinan KPK bisa seenaknya mempermainkan para pegawai. Rizka yakin, 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan memang sudah ditarget untuk disingkirkan.

"Tapi begitu ada negosiasi, ada rapat khusus antara mereka, ternyata 24 yang bisa diselamatkan, menurut mereka yah, cuma saya yakin dari 24 ini nanti pasti akan seperti itu (tetap disingkirkan), karena apa, karena (nama-nama 75 pegawai) sudah dituliskan dulu di awal sebelum tes," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Respons TNI Usai MK Izinkan KPK Usut Kasus Korupsi di Militer
Respons TNI Usai MK Izinkan KPK Usut Kasus Korupsi di Militer

MK pada akhir pekan lalu (29/11) mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya