Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidikan Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polda Jabar Tunggu SPDP Terbit

Penyidikan Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polda Jabar Tunggu SPDP Terbit Polisi Terima Informasi Kebakaran Kilang Balongan Diduga akibat Kebocoran Pipa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) langsung menggelar penyidikan setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu terbit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penaikan status itu memang diperlukan untuk memudahkan penyidik mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran besar tersebut.

"Jadi SPDP sudah diterbitkan dan sekarang sedang bekerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri," katanya di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/4).

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian juga masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa guna diperiksa secara laboratorium.

Namun, dia belum menyebut pasti kapan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium itu akan selesai. Sebab, menurutnya lagi, proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Meski sebelumnya pihak kepolisian telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa, menurutnya, masih diperlukan juga beberapa pengambilan sampel lainnya.

Erdi menyatakan, semua barang bukti yang dikumpulkan harus saling terkait satu sama lain. Pihak penyidik pun, perlu menentukan titik api untuk memastikan penyebab kebocoran.

"Nanti ketika memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, nanti akan kami sampaikan," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, menurutnya, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 52 orang saksi, mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya.

"Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Polri menyatakan peningkatan status itu dilakukan berdasarkan kesimpulan gelar perkara bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran besar itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos
Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

Polda Jabar memastikan polisi akan bekerja profesional untuk melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya