Penyiram Air Keras Aktivis Tani OKU Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Tiga hari diburu, pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis tani, Erisyadi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku Aiman alias Iluk (40) nekat melakukan aksi itu karena dendam.
Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan negosiasi dengan keluarga sekaligus memberikan ultimatum jika tertangkap. Alhasil, tersangka datang bersama keluarganya ke kantor polisi, Minggu (21/6).
"Iya, kita kasih ultimatum ke keluarganya dan akhirnya menyerahkan diri sama kita," ungkap Ikang, Senin (22/6).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari penuturan tersangka, dia menyiram air keras karena menaruh dendam lama terhadap korban. Tersangka tersinggung jalan akses menuju rumahnya ditutup korban.
"Mereka sudah ada dendam lama, ditambah lagi ada kejadian si korban menutupi akses jalan si tersangka," ujarnya.
Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban berada di depan rumahnya di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Sumsel, Jumat (19/6) malam. Korban pulang dari pengajian kemudian memanggil anaknya dari samping rumah untuk membuka pintu.
"Saat korban menunggu pintu dibuka lalu tersangka datang dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat atau air keras atau cuka parah ke arah korban. Tersangka kemudian kabur," kata dia.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, situasi di lapangan kondusif meski tersangka dan korban tinggal bertetangga. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Kayuagung, Ogan Komering Ilir, karena mengalami luka bakar di wajah, kedua tangannya dan dada.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti disita alat penyiram air keras dan pakaian korban. "Tersangka dan korban tinggal bersebelahan rumah, motifnya murni dendam lama, tidak ada motif lain," tegas Erlin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca Selengkapnya