Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap Juliari Bongkar 3 Broker Bansos Covid-19, Nikmati Fee & Tak Tersentuh Hukum

Penyuap Juliari Bongkar 3 Broker Bansos Covid-19, Nikmati Fee & Tak Tersentuh Hukum Menteri Sosial Juliari Batubara. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa suap bantuan sosial (Bansos) Ardian Iskandar Maddanatja mengungkap sosok tiga sosok broker bansos. Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama ini mengatakan, tiga broker bansos tersebut tengah menikmati keuntungan dari fee bansos dan tidak tersentuh hukum.

Ardian mengungkap, tiga broker bansos itu adalah Nuzulia Hamzah Nasution, Helmi Rivai, dan Isro Budi Nauli Batubara. Ketiganya sejak awal aktif berkomunikasi dengan Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin, serta memiliki akses komunikasi dengan Adi Wahyono selaku KPA Kemensos RI dan Matheus Joko Santoso selaku PPK Kemensos RI.

"Adalah sdri. Nuzulia Hamzah Nasution, sdr. Helmi Rivai dan sdr. Isro Budi Nauli Batubara, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh media di Indonesia bersepakat menamakan mereka dengan sebutan 'Broker Bansos'," kata Ardian saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Orang lain juga bertanya?

Broker Bansos ini merupakan otak yang merencanakan sampai mendapatkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dan Surat Pesanan (SP) dari Kemensos RI. Ardian mengaku dirinya tidak dilibatkan sama sekali.

"Saya baru dilibatkan oleh Broker Bansos saat SPPBJ dan SP yang terbit ternyata atas nama PT. Tigapilar Agro Utama harus saya tandatangani selaku Direktur Utama. SPPBJ dan SP yang terbit bukan atas nama PT. Sambas Investama yaitu 1 (satu) Perusahaan lainnya dimana profil perusahaan ini juga diajukan oleh Broker Bansos kepada Kemensos," jelas Ardian.

Ardian mengklaim dirinya dijebak dalam dalam pusaran korupsi bansos. Ia mengatakan, pemberian fee kepada Matheus Joko Santoso merupakan perintah broker bansos. Ardian mengaku pemberian fee itu salah dan dengan terpaksa untuk menyelamatkan tagihan perusahaan.

"Saya merasa dijebak dan terseret masuk pusaran tindak pidana korupsi sehingga saat itu juga saya memutuskan untuk stop mengerjakan Paket Bansos walaupun SPPBJ dan SP untuk Tahap Komunitas sudah terlanjur terbit sebesar 40.000 paket," katanya.

Broker bansos itu, kata Ardian, berusaha mencari investor lain tetapi gagal. Maka perusahaan Ardian harus tetep mengerjakan paket bansos. Pengakuan Ardian, broker bansos menekan dengan menyampaikan perusahaannya bakal masuk dalam daftar hitam penyedia barang dan jasa di Kemensos dan kementerian lain.

Broker bansos itu juga memerintahkan Handhy Rezangka menyerahkan uang fee kepada Matheus Joko Santoso secara langsung di Kantor Kemensos Salemba.

Ardian mengaku mengerjakan paket bansos ini tidak mendapat keuntungan besar untuk tahap 10. Malah, kata dia, menderita kerugian untuk tahap 9.

Di sisi lain, para broker bansos itu menerima keuntungan sebesar Rp 1.349.000.000 dari fee yang diberikan. Broker bansos itu juga kini bersuka cita karena tidak tersentuh jeratan hukum.

"Saat ini Broker Bansos masih bersuka-cita karena sama sekali tidak tersentuh oleh jeratan hukum, sementara saya yang sudah bekerja keras agar pengadaan Paket Bansos sukses terlaksana, saat ini malah menjadi Terdakwa, sudah hampir 5 bulan saya harus mendekam di penjara, dicela oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak dapat melaksanakan kewajiban saya dalam memberikan nafkah kepada istri, anak dan orang tua, dan dalam waktu dekat saya harus menerima hukuman yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Yang Mulia. Menurut saya hal ini sangat ironis," ujar Ardian.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Penyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Kepala Basarnas Dapat Uang Suap Rp 88,3 Miliar
Begini Strategi Kepala Basarnas Dapat Uang Suap Rp 88,3 Miliar

Henri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Dua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Baca Selengkapnya
Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik
Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik

Juliari menuturkan bahwa awal mula gagasan program BSB, yaitu cadangan beras Bulog yang cukup tinggi saat COVID-19.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya