Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap Nurdin Abdullah Gunakan Sandi Gedung Putih

Penyuap Nurdin Abdullah Gunakan Sandi Gedung Putih Sidang keempat perkara suap Nurdin Abdullah dengan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara suap terhadap Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, dengan terdakwa Agung Sucipto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (10/6). Lima saksi dihadirkan pada persidangan hari ini.

Kelima saksi yang dihadirkan ke depan majelis hakim yakni: Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Halim, Andi Gunawan, dan Nurdin Abdullah. Dari kesaksian Raymond Halim, terungkap sandi "gedung putih" pada suap yang dilakukan Agung kepada Nurdin Abdullah.

Dalam keterangannya, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba ini mengakui ada pesan Whatsapp untuk terdakwa Agung Sucipto soal fee 5 persen untuk Nurdin Abdullah. Dia mengaku chat itu dibuat agar Agung ingat pesan lisan yang sebelumnya disampaikannya.

Raymond mengaku pesan lisan terdakwa Agung kepada dirinya soal fee 5 persen untuk Nurdin Abdullah. Selain itu, ada pesan dari Agung kepada dirinya yang memerintahkan untuk mengurangi jatah mantan Bupati Bulukumba, Sukri M Sappewali.

"Saya mengingatkan pesan lisan beliau soal fee 5 persen. Fee untuk Gedung Putih tidak boleh dikurangi. Kurangi punya Pak Bupati Bulukumba (Sukri Sappewali)," kata dia.

"Gedung Putih itu apa? " tanya JPU KPK, Ronald Worotikan.

"Mungkin kata sandi. Saya tidak tahu, karena saya hanya mengingatkan pesan lisan bapak (Agung Sucipto) yang saya catat dan kirimkan chat WhatsApp ke beliau untuk mengingatkan," ujarnya Raymond.

Tak hanya sandi gedung putih, Raymond juga mengungkapkan kode 2.000 yang diberikan kepada eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

"Dua ribu itu apa? Uang atau apa itu? Tafsiran Anda apa?" tanya Majelis Hakim Ibrahim Palino.

"Iya, uang Yang Mulia. Cuma saya tidak tahu apakah uang dua ribu rupiah atau dua juta rupiah atau yang lain yang mulia. Saya hanya menyalin pesan Pak Agung untuk mengingatkan beliau saja," ucapnya.

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino sempat mengingatkan saksi agar tidak memberikan kesaksian bertele-tele. Raymond mengaku dirinya hanya bertugas mencatat pesan lisan Agung.

"Saya hanya mencatat pesan beliau (Agung Sucipto) Yang Mulia. Karena beliau sering lupa, maka ya saya catat dan kirimkan untuk mengingatkan," tuturnya.

Sementara itu, saksi Siti Abidah Rahman mengaku mengenal terdakwa Agung Sucipto sebagai nasabah Bank Negara Indonesia (BNI). "Kenal, beliau sebagai nasabah kami, BNI," ucapnya.

Siti juga mengungkapkan kronologi Agung menarik uang sebesar Rp1,5 miliar dari rekening tabungannya. Penarikan dilakukan tanggal 26 Februari 2021.

Ketika Agung melakukan penarikan dana, Siti mengaku dirinya bersama dua rekan mengantarkan uang itu ke rumah Agung.

"Setelah kami lakukan verifikasi data terhadap biodata beliau, saya mengantarkan uang tersebut ke rumah beliau. Beliau tercatat sebagai nasabah prioritas," jelasnya.

Penarikan Rp 1,5 miliar itu digunakan Agung untuk menyuap Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok

Keterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Saksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta
VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta

Sidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).

Baca Selengkapnya
Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang
Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang

Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Identitas Direktur Kementerian ESDM yang Dipanggil KPK Terkait Perkara TPPU Abdul Gani Kasuba
Identitas Direktur Kementerian ESDM yang Dipanggil KPK Terkait Perkara TPPU Abdul Gani Kasuba

Tessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peluk dan Kecup Istri-Anak untuk SYL Jelang Sidang Korupsi, Sahroni NasDem Bersaksi
VIDEO: Peluk dan Kecup Istri-Anak untuk SYL Jelang Sidang Korupsi, Sahroni NasDem Bersaksi

Para saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya

Baca Selengkapnya