Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap panitera PN Jakpus menangis usai dengar dakwaan jaksa

Penyuap panitera PN Jakpus menangis usai dengar dakwaan jaksa Doddy Aryanto Supeno. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang dugaan pemberian suap terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno. Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Kartika 1 itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaannya, terdakwa Doddy telah melakukan atau turut serta dalam beberapa perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut diberikan kepada panitera agar pihak pengadilan menunda proses pelaksanaan Aanaming terhadap PT. Metropolitan Tirta Perdana (MTP).

Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan sebagai mahar agar pihak PN Jakarta Pusat menerima pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT. Accros Asia Limited (ALL) meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Orang lain juga bertanya?

"Atas perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam pasal ayat (1) huruf a UU RI No. 31 tahun 1999 tentang tinfak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Penuntut Umum, Fitroh Rochcahyanto dalam persidangan, Rabu (29/6).

Usai pembacaan dakwaan tersebut, terdakwa Doddy lewat kuasa hukumnya mengajukan permohonan eksepsi kepada majelis hakim pasca hari raya idul fitri. Hakim ketua pun mengabulkanya dan menunda sidang hingga tanggal 11 Juli 2016.

Pantauan merdeka.com, usai persidangan terdakwa Doddy tampak menangis. Beberapa keluarga, kerabatnya yang hadir pun langsung memeluk Doddy seraya memberikan dukungan moril atas proses hukum yang tengah dijalaninya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan penyuapan PN Jakarta Pusat, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/4) lalu. Keduanya, yakni Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Dari operasi itu, KPK menemukan uang Rp 50 juta dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang ditengarai sebagai uang 'pelicin' terkait pendaftaran atau pengajuan perkara peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan

Rafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.

Baca Selengkapnya
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar

Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
PDIP Lagi-Lagi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas Gara-Gara Geledah Rumah Cari Harun Masiku
PDIP Lagi-Lagi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas Gara-Gara Geledah Rumah Cari Harun Masiku

Rossa dilaporkan gara-gara melakukan penggeledahan di kediaman advokat PDIP.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh

Akibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya