Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun memberi suap Rp 6 miliar kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemberian suap diperuntukan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
"Memberi sesuatu berupa uang sebesar Rp 6 miliar kepada penyelenggara negara yaitu kepada Rita Widyadari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 atas pemberian izin lokasi kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Jaksa Ahmad Burhanuddin, saat membacakan surat dakwaan milik Abun, Rabu (7/3).
Dalam kronologinya, pada tahun 2009, Abun mengajukan perizinan operasi keperluan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Namun terdapat kendala dari perizinan tersebut lantaran adanya tumpang tindih di lokasi tersebut.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Kenapa Martua Sitorus memilih bisnis kelapa sawit? Sejak itulah, Martua mulai mencoba merintis usaha kecil-kecilan di Medan. Barang yang ia jual saat itu adalah minyak sawit dan juga kelapa sawit yang mudah dijumpai di Pulau Sumatra.
-
Dimana kelapa sawit pertama kali ditanam di Indonesia? Kelapa sawit pertama kali ditanam di Kebun Raya Bogor, pada tahun 1848 oleh orang Belanda yang datang ke Indonesia.
-
Kenapa Dharma Satya Nusantara ekspansi ke kelapa sawit? Pada tahun 1996 secara resmi perusahaan ini memulai ekspansi bisnis kelapa sawit hingga saat ini lahan perkebunan yang dikelola seluas 112.900 hektar, dengan luas area dewasa sebesar 104.400 hektar.
Sebelum PT Sawit Golden Prima mengajukan izin, kantor Pertahanan Kabupaten Kutai Kartanegara lebih dulu mengeluarkan izin pertimbangan teknis kelapa sawit kepada PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi. Selain itu, sebagian dari lokasi yang dimaksud telah dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam terhadap PT Kartika Kapuas.
"Sehingga pada bulan Mei 2010 izin tidak keluar. Guna memperlancar pengurusan izin lokasi yang dimaksud terdakwa memerintahkan stafnya untuk melakukan pendekatan terhadap Rita Widyasari," ujarnya.
Usai melakukan pendekatan, sekitar bulan Juli, staf Abun kembali menghubungi Rita guna meminta kelanjutan perizinan yang diajukan PT Sawit Golden Prima. Rita kemudian mengontak Ismed Ade Baramuli selaku Kepala Bagian Administrasi Pertahanan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepada Rita, Ismed mengatakan perizinan lokasi untuk PT Sawit Golden Prima sedang diproses.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA, Ismed dan Abun menyambangi kediaman Rita guna menandatangani persetujuan izin lokasi usaha. Usai penandatanganan surat izin dengan nomor 590/525.29/0007/A.Ptn menjadi dasar penggunaan lokasi di Desa Kupang Baru bagi perusahaan Abun di bidang kelapa sawit.
Sebagai kompensasi diterbitkannya izin usaha, Abun mentransfer uang sebanyak dua kali ke rekening milik Rita. Pertama, Abun mentransfer Rp 1 miliar, kedua sebesar Rp 5 miliar.
Atas perbuatannya ia didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaTessa melanjutkan barang bukti tersebut akan ditelaah oleh tim penyidik sekaligus akan memanggil saksi-saksi
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.
Baca Selengkapnya