Peradi: Bambang tak bisa dituntut karena kesaksian palsu klien
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bertemu dengan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan selama tiga jam secara tertutup di kantor Peradi di Lantai 11, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat. Kedatangan Bambang di Sekretariat Peradi adalah mengadukan tindakan Mabes Polri yang melakukan kriminalisasi terhadap seorang advokat.
Otto menilai, kasus yang menimpa Bambang Widjojanto saat ini adalah salah satu bentuk upaya ancaman terhadap profesi advokat.
"Peradi hari ini terima kedatangan Pak Bambang yang mengadu ke rumah sendiri dan mengadu terkait kasusnya. Kami sudah mendengar pengaduannya, panjang ceritanya. Intinya, kami sampaikan ada satu kondisi yang mengancam profesi advokat," ujar Ketua Peradi Otto Hasibuan kepada wartawan di Sekretariat Peradi, Lantai 11 Grand Slipi Tower, di Jakarta, Kamis (5/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Otto menegaskan, bahwa ketentuan seorang yang berprofesi pengacara tidak bisa dituntut karena kesaksian palsu yang dilakukan oleh kliennya. "Bahwa ketentuan advokat yang melaksanakan sidang tidak bisa dituntut secara perdata atau pidana asal dilakukan dengan baik," ungkapnya.
Otto menyatakan, sebelum melakukan upaya penyelidikan terkait kasus gugatan Pilkada Kotawaringin Barat yang menuduh Bambang Widjojanto sebagai pengacara mengarahkan saksi, Mabes Polri harusnya meminta pertimbangan kepada Peradi.
"Semestinya kalau ada kasus seperti ini, Polri harus meminta pertimbangan Dewan Kehormatan Peradi. Apakah perbuatan pidana itu dalam rangka untuk itikad yang baik atau tidak," tuturnya.
Penilaian itikad baik atau tidak inilah, Otto menjelaskan yang akan ditentukan oleh pengurus Peradi, dalam hal ini Dewan Kehormatan Profesi Peradi. Maka, seharusnya sebelum menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan sempat menangkapnya harus meminta masukan kepada Peradi.
"Kami berpendapat itikad baik harus ditentukan Dewan Kehormatan Profesi bukan pengadilan. Kami meminta Polri seharusnya minta masukan dari Dewan Kehormatan sebelum teruskan kasus ini," jelasnya.
Apalagi, sangkaan yang dituduhkan Mabes Polri kepada Bambang Widjojanto adalah mengajari saksi sebelum sidang sengketa Pilkada Kotawaringin barat berlangsung di MK pada tahun 2010 silam.
"Kalau pemeriksaan terjadi menyangkut jabatan. Saudara Bambang berhak tidak berikan jawaban karena dia tidak boleh bocorkan rahasia kliennya. Saudara Bambang dituduh melakukan perbuatan menjalankan tugas untuk mengajari saksi di pengadilan. Harus dibuktikan di Dewan Peradi," ungkapnya.
Selain itu, Otto Hasibuan juga menambahkan bahwa selaku organisasi profesi, Peradi merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Bambang Widjojanto. "Kita prihatin kasus ini, memang kasus ini bukan persoalan Peradi. Namun, yang menyangkut menjalankan tugas profesi sebagai pengacara harus dapat masukan dan pendapat dari Peradi. Peradi akan tindaklanjuti pengaduan ini," tambahnya.
Otto Hasibuan sebagai orang nomor satu di Peradi akan memerintahkan Dewan Profesi Peradi untuk melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi ke Mabes Polri terkait kasus hukum yang menimpa Bambang Widjojanto.
"Kami juga akan tugaskan Dewan Profesi kami. Langkah pertama, melakukan konsultasi dan klarifikasi ke Polri. Bagaimanapun kami berharap Peradi penegak hukum, Polri penegak dan KPK juga sama-sama penegak hukum. Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaMahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi
Baca Selengkapnya