Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peradi sayangkan KPK tak koordinasi terkait kasus Fredrich Yunadi

Peradi sayangkan KPK tak koordinasi terkait kasus Fredrich Yunadi Diskusi advokat di ICW. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan untuk terdakwa kasus megakorupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Sayangnya, Peradi menyesalkan tidak adanya koordinasi atau komunikasi dari KPK terkat kasus tersebut.

"Peradi menyayangkan tidak adanya komunikasi atau koordinasi KPK kepada Peradi seperti yang dilakukan Polri selama ini," kata Wasekjen DPN Peradi, Rivai Kusumangera dalam diskusi Advokat di tengah perkara korupsi, di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/1).

"Di tahun 2017 kami juga mengeksekusi 108 advokat sudah menjalani pemeriksaan etik, ini sebagai bukti Peradi komitmen membangun penegakan hukum. Cuma dari Peradi ada sedikit curhat ya, terjadi miskomunikasi antara KPK dan Peradi," tambahnya.

Hingga Jumat (12/1) lalu, kata Rivai, tidak ada komunikasi ataupun sehelai surat dari KPK ataupun komunikasi telepon. Padahal Basaria Panjaitan dalam konferensi pers sebelumnya, seolah telah dilakukan koordinasi dengan Peradi.

"Tidak adanya koordinasi KPK terhadap Peradi menjadi catatan tersendiri dan juga keprihatinan jajaran pengurus DPN Peradi. Seolah apa yang sudah dilakukan Peradi tidak menjadi berarti dan keberadaan Peradi diabaikan begitu saja," ujar Rivai.

"Perlakuan mana menjadi berbeda di saat pimpinan KPK Bambang Widjoyanto menghadapi penyidikan Polri, dimana saat iru justru berkoordinasi dengan Peradi dengan mendasarkan Pasal 16 (imunitas) UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat," sambungnya.

Tambah Rivai, padahal Peradi sendiri dalam posisi mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Kata Rivai, hal itu terbukti disaat diundang pansus hak angket DPR, Peradi memutuskan tidak hadir. Demikian pula saat advokat FY yang tengah mengangani kasus Setnov menjadi polemik di publik, Peradi melalui beberapa pengurusnya intensif melakukan pendekatan dan pembinaan.

"Alhasil, Frederich mulai mengurangi tampil di publik dan bahkan pada akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Setya Novanto. Peradi tentunya mengapresiasi sikap kooperatif Advokat FY di saat organisasi tempatnya bernaung menjalankan fungsi perannya," papar Rivai.

Sementara, terkait pemeriksaan kode etik untuk Fredrich akan tetap berjalan. Menurut Rivai, pemeriksaan etik advokat tidak menghentikan pertanggung jawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 6 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia berharap KPK tidak menghambat proses pemeriksaan kode etik terhadap Fredrich.

"Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya di sidang etik, dapat dibantu untuk dihadapkan ke sidang etik. Masalahnya kalau tidak diijinkan keluar tahanan kan jadi terhambat sidangnya," pungkas Rivai.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi

Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Baca Selengkapnya
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK

Mabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan

Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya

Presiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya