Peragakan 32 Adegan, Begini Pelaku Lecehkan dan Tipu Wanita Saat Tes Rapid di Bandara
Merdeka.com - EFY, petugas kesehatan rapid tes Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, menjalani rekonstruksi. Dia menjadi tersangka penipuan, pemerasan dan pelecehan terhadap LHI, seorang penumpang wanita.
"Ini adalah bagian dari koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain jaksa. Proses penyelidikan yang akan dilanjutkan proses penuntutan, membutuhkan reka ulang adegan. Rangkaian tindak pidana itu seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/9).
EFY memperagakan sebanyak 32 di lima titik berbeda di area Terminal 3 Bandara Soetta.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
"Terhadap proses rekonstruksi tadi, kami mengambil 5 titik di terminal 3 mulai dari kedatangan pintu 5 terminal 3, Area Smile, di tempat rapid test, di area eskalator. Ada sekitar 32 adegan yang makin memperkuat dugaan sangkaan kami sesuai pasal 289 dan atau 284 dugaan pelecehan dan di 268 dan 378 penipuan dan pemerasannya," kata Alexander.
Alex memastikan, dari 32 reka adegan yang dilakukan tersangka dalam tindak pidana tersebut, pihaknya mendapati adegan ke 10 sampai 35 memperlihatkan bagaimana pelaku membuktikan unsur-unsur pidana terhadap korbannya, sebagaimana yang disangkakan polisi kepadanya.
"Sangkaan pasalnya berlapis, bukan hanya satu dan ini rangkaian tindak pidana benar ini rangkaian. Di sekitar adegan ke 10 sampai dengan adegan terakhir ke 35 itu, semua adegan tindakan pidananya," jelas dia.
Fakta Adanya Pelecehan dan Penipuan
Dari rekonstruksi itu, polisi juga mendapati sejumlah fakta baru yang menguatkan sangkaan pasal pidana terhadap pelaku EFY, atas perbuatan pidana penipuan, pemerasan dan pelecehan.
"Fakta baru yang kami temukan di sini, memperkuat bahwa tindak pidana ini memang benar suatu rangkaian. Contoh di pelecehan tidak hanya di satu tempat, bahwa paling tidak tindakan pelecehan tersangka terjadi di dua tempat. pertama adalah area smile untuk penumpang berkumpul, dan juga di area kedatangan eskalator pengunjung antara lantai 1 dan lantai 2 terminal 3," ucap Alex.
Sementara untuk pidana penipuan yang dilakukan EFY, terhadap LHI juga nampak terjadi saat korban melakukan pemeriksaan rapid tes dan pengambilan rapid tes di smiling area dan lokasi rapid tes.
"Termasuk tindakan pidana penipuan, tidak hanya berlangsung di area pengambilan rapid test. Tapi juga berlanjut rangkaian kata bohong di tempat pengambilan rapid tes, akan tetapi kemudian diserahkan uang sebesar Rp1,4 juta oleh korban kepada tersangka di smiling area," jelas dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaPria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.
Baca Selengkapnya