Perampok ancam ledakkan BRI di Samarinda dikenakan UU Terorisme
Merdeka.com - Polisi menahan Agus Fitriana (31), warga Kutai Kartanegara, terduga peneror bom di BRI Cabang Pembantu Unit Suryanata Samarinda, Kalimantan Timur, dijerat Undang-undang tentang terorisme. Alasannya, ancaman peledakan bom telah membuat karyawan BRI saat itu ketakutan.
Agus, yang juga karyawan sebuah perusahaan swasta di Kutai Kartanegara itu, saat ini ditahan di Polresta Samarinda. Ulah dia merangkai rakitan menyerupai bom, dan mengancam meledakkannya di BRI disertai permintaan uang Rp 50 juta, dinilai membahayakan orang lain.
Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 7 subsider pasal 6 dari Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme subsider Pasal 368 KUHP.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku bom bunuh diri menyerang? Pelaku menggunakan rompi berisi bahan peledak. Mengutip Al Jazeera, setidaknya 70 orang tewas dan lebih dari 300 orang lainnya terluka. Korban tewas didmoinasi oleh wanita dan anak-anak.
"Dia (Agus Fitriana) kita tahan di sel Polres ya. Sudah kita lakukan penggeledahan di kosnya, belum ada yang mengarah ke jaringan terorisme," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (14/2).
"Kita terapkan yang bersangkutan dengan undang-undang terorisme, karena ancaman bom membuat rasa takut karyawan BRI, ada teror di sana ya (yang dilakukan pelaku)," ujar Sudarsono.
Motif ekonomi memang mendasari tersangka Agus melakukan aksi nekatnya. Lantaran tersangka terbelit utang Rp 15 juta, hingga nekat merangkai rangkaian mirip bom yang dipelajari dari tayangan vidoe di youtube.
"Ada rangkaian pipa, kabel, power (baterai), tidak ada bahan peledak, tidak ada detonator. Dia merangkai seolah-olah mirip bom saja," demikian Sudarsono.
Diketahui, sekira pukul 11.00 WITA, Senin (13/2) kemarin, seorang pria mengenakan ransel, masuk ke dalam BRI, dan meminta uang Rp 50 juta. Di sela permintaan, pria itu mengaku membawa bom yang disimpan di dalam ransel. Seketika itu, satpam dengan sigap membekuk pelaku. Teriakan adanya perampok dari luar BRI, langsung membuat warga sekitar emosi seketika, dan menghajar pelaku.
Meski demikian, warga bersikap hati-hati, lantaran melihat adanya rangkaian kabel dan baterai di balik isi ransel. Rangakaian itu akhirnya ditendang warga ke tengah jalan, dan pelaku yang berhasil diringkus dan dihakimi warga, akhirnya dibawa ke Polsekta Samarinda Ulu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka membawa senjata tajam berupa pisau saat melakukan aksinya untuk menakuti korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPerampokan terjadi di salah satu SPBU swasta Jalan Moh. Husni Thamrin Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (1/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca Selengkapnya