Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perampok dan pembunuh istri bos agen elpiji didakwa seumur hidup

Perampok dan pembunuh istri bos agen elpiji didakwa seumur hidup Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Suherman, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap istri pemilik agen gas elpiji, Lily Susilo (44) di Perumahan Griya Sangiang Mas, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diancam hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Jaksa menjerat terdakwa dengan dakwaan primer pasal 339 KUHP dan dakwaan subsider pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban tewas.

"Ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," kata kuasa hukum korban dari Santosa & Partner Putu Aryani, Tangerang, Rabu (3/9).

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi tersebut, terdakwa hadir dengan kondisi kaki kananya masih diperban setelah ditembak polisi saat penangkapan dirinya. Sementara saksi yang memberikan keterangan adalah suami korban, Tjoan Bie (61) dan anak korban, Lia Puspasari (25).

Kepada majelis hakim, Tjoan Bie menjelaskan kronologis perampokan yang dilakukan terdakwa. Ketika itu, dia baru saja pulang dari pasar sekitar pukul 18.15 Wib. Sesampainya di rumah, dia bertemu istrinya di depan gerbang dengan membawa uang hasil jualannya.

"Saya simpan uang itu di dalam kamar. Lalu tidak lama kemudian terdengar bunyi pintu terbuka. Saya mengira yang membuka pintu adalah istri saya, ternyata ada orang masuk memakai cadar dan menggunakan helm," katanya.

Kemudian terdakwa menodongkan pisau kepada Tjoan Bie sambil meminta uang. Korban telah mempersilakan pelaku mengambil uangnya, namun dia langsung mencekik korban dan menusuknya. Tjoan Bie sempat melakukan perlawanan tapi tak lama kemudian, istrinya, Lili datang dan tidak tau kalau sedang ada keributan.

"Dia juga menusuk istri saya dan langsung kabur setelah mengambil uang hasil dagang. Istri saya meninggal di tempat," paparnya.

Di luar persidangan, Tjoan Bie berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atau seumur hidup sesuai dengan tuntutan JPU. Menurutnya hukuman tersebut pantas untuk terdakwa karena sudah membunuh istrinya.

"Saya berharap majelis hakim nanti dapat memutuskan sesuai perbuatannya. Dan saya minta keadilan yang mengakibatkan istri saya meninggal," katanya. Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 10 September 2014. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan Ditangkap, Ini Sederet Faktanya
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan Ditangkap, Ini Sederet Faktanya

Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Kini pelaku ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Seorang Pria Tembak Wanita Sampai 3 Peluru Bersarang
Sakit Hati, Seorang Pria Tembak Wanita Sampai 3 Peluru Bersarang

Tiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Polisi Sadis di Palangka Raya Tembak dan Curi Mobil Warga
Fakta-Fakta Polisi Sadis di Palangka Raya Tembak dan Curi Mobil Warga

Brigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Sadis! Anak Bacok Jari Ibu Kandung hingga Putus, Ini Hukum Dunia yang Didapat
Sadis! Anak Bacok Jari Ibu Kandung hingga Putus, Ini Hukum Dunia yang Didapat

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penembak Mati Warga di Musi Banyuasin, Motifnya Dendam
Terungkap Penembak Mati Warga di Musi Banyuasin, Motifnya Dendam

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi Hajar Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji hingga Tewas di Cileungsi
Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi Hajar Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji hingga Tewas di Cileungsi

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif N membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku

Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.

Baca Selengkapnya
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya