Perampok Ditangkap Gara-Gara Celana Dalam Tertinggal saat Gagal Perkosa Korban
Merdeka.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus pelaku perampokan dan percobaan pemerkosaan berinisial SR (21). Penangkapan terhadap SR setelah kolor ijo milik pelaku tertinggal di rumah korban berinisial RC.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Fahrul mengatakan, kejadian perampokan dan percobaan pemerkosaan itu pada 21 Februari 2023. Saat itu, SR masuk ke dalam kamar korban dengan cara merusak jendela kamar menggunakan obeng.
"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku membekap mulut korban yang sedang tidur menggunakan tangan. Pelaku berusaha memerkosa korban dengan membuka celana yang di mana saat itu pelaku sudah dalam keadaan telanjang," ujar Fahrul melalui pesan WhatsApp, Senin (3/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Meski demikian, saat itu korban langsung melawan dan menggigit tangan pelaku. Karena gagal memerkosa, pelaku mengambil handphone milik korban di dalam kamar kemudian melarikan diri.
"Saat kabur itu, celana dalam warna hijau dan sandal milik pelaku tertinggal di TKP," beber dia.
Korban Lapor Polisi
Usai kejadian tersebut, korban RC langsung melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, dua bulan kemudian keberadaan pelaku terlihat di Jalan Adhyaksa 1 Makassar.
"Saat itu anggota langsung mengamankan pelaku. Tapi saat dilakukan pengembangan, SR ini mencoba melarikan diri sehingga anggota memberikan tiga tembakan peringatan namun diindahkan," kata dia.
Karena peringatan tak diindahkan, polisi menembak kaki SR sebanyak dua kali. Akibat perbuatannya, SR disangkakan pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman 7 tahun," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca Selengkapnya