Perampok Gasak Rp35 Juta dan Logam Mulia di Minimarket Bekasi Dibekuk
Merdeka.com - Dua perampok minimarket di Kampung Burangkeng RT03 RW07, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. Dalam aksinya, pelaku berinisial HH (25) dan JT (32) ini menyekap dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam.
Dari aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (25/11) sekira pukul 02.30 WIB ini, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp35 juta, 15 batang logam mulia dan sejumlah barang berharga lainnya.
Terungkapnya kasus perampokan ini setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah bukti. Tidak berselang lama, identitas pelaku pun diketahui.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
"Kedua pelaku diamankan di Tangerang. Saat digeledah, pelaku masih membawa tas berisi uang, logam mulia. Mereka berencana ke Medan naik motor," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Selasa (6/12).
Gidion menuturkan, dua perampok ini memanfaatkan situasi yang sepi saat beraksi. Mereka mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam dan menutup rolling door agar aksinya tidak diketahui.
Kedua pelaku kemudian dengan leluasa menggasak barang berharga di dalam minimarket. Seperti 15 batang emas logam mulia dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, handphone dan uang Rp35.096.000.
"Pelaku juga melakukan kekerasan terhadap penjaga tokonya," ucap Gidion.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca Selengkapnya