Peran 2 sejoli dalam peredaran narkoba Nigeria di LP Nusakambangan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Petugas mengamankan empat pelaku.
Dari empat pelaku, dua kaki tangan atau anggota jaringan peredaran narkoba internasional itu ternyata adalah sepasang kekasih. Keduanya adalah pengedar Setyo Wibowo alias Dito (32) bersama pacarnya bernama Modita DS (26) yang berambut panjang merah yang merupakan warga Jakarta.
Keduanya berperan menerima kiriman barang haram seberat 1 kilogram sabu dari warga Nigeria yang diduga sebagai gembong atau bandar besar yang memproduksi sabu berkualitas nomor satu. Setelah barang pesanan diterima dan bertransaksi di Wilayah Kelapa Gading, Jakarta mereka mengirim pesanan ke Surakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Usai menerima sabu, sepasang kekasih ini kemudian menuju ke Surakarta dengan menumpang Kereta Api (KA) Argo Lawu dan turun di Stasiun Balapan Solo. Di situlah, keduanya memberikan barang pesanan Sutrisno alias Pak Tris alias Babe diterima oleh Fendy Suryo (26) yang merupakan pengedar dari Solo," ungkap Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol Tri Agus Heru P saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (1/2) siang tadi.
Saat ketiganya terlibat transaksi di halaman Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah mereka ditangkap petugas BNNP Jateng. Meski, Fendy, pengedar asal Solo berupaya melawan namun petugas BNNP Jateng berhasil diringkus. Uniknya, dari pengakuan yang disampaikan kepada penyidik BNNP Jateng Fendy merupakan cucu Babe yang merupakan pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IA Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Pengakuan kedua sepasang kekasih terungkap setelah kita berhasil meringkus ketiga pengedar saat transaksi di Stasiun Balapan Solo. Dia (Fendy) adalah cucunya Babe (Sutrisno) yang mengendalikan transaksi dan peredaran sabu 1 kilogram dari warga Nigeria," pungkasnya.
Tri Agus menambahkan, saat ini sepasang kekasih yang merupakan pengirim barang haram jenis sabu jaringan Nigeria ini masih akan menjalani pemeriksaan pendalaman terkait keberadaan sabu 1 kilogram yang diterima dari warga Nigeria yang masih buron.
"Masih akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terutama, terkait asal muasal sabu jenis kelas satu atau jenis bagus itu. Kalau dilihat dari kualitasnya sepertinya sabu itu berasal dari Ghuangzou, Cina," pungkas Tri Agus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca Selengkapnya