Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran 3 tersangka pungli terminal peti kemas di Samarinda

Peran 3 tersangka pungli terminal peti kemas di Samarinda Bareskrim bongkar praktik pungli di Pelabuhan Samarinda. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Polda Kalimantan Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di area parkir terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Heri Susanto Gun atau Abun alias HS merupakan ketua ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), NA menjabat sebagai sekretasi PDIB dan DH sekretaris koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Komura.

Jumlah tersangka bisa saja bertambah. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 25 saksi yang diperiksa, termasuk Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS merupakan pemilik lahan parkir tersebut, NA berperan sebagai membuat dan menentukan besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada kendaraan sebesar Rp 20 ribu.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka dari Komura, seorang sekretaris, dia juga yang menjadi tenaga administrasi. Dia tahu semua kegiatan itu dan terlibat juga dalam menikmati pungutan-pungutan itu," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin menambahkan, Samarinda, Minggu (19/3).

Esok harinya, Senin, penyidik Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim menggeledah rumah HS di Jalan Danau Toba No 07 Samarinda. Tidak ada barang bukti yang diamankan, petugas hanya membawa perempuan bernama Heni, diketahui dia bekerja di bagian keuangan PDIB. Informasi ini dibenarkan anggota ormas, Ulung.

Dalam perkembangan kasus, polisi masih memburu HS. Bahkan Polri telah menerbitkan surat pencekalan kepada yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri.

Polisi juga menyita aset milik para tersangka, di antaranya 9 mobil mewah, 7 sepeda motor, 5 rumah mewah, 2 bidang lahan serta rekening deposito bernilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, pihak TKBM Komura Samarinda membantah melakukan pungli. Semua pungutan tidak diputuskan sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan banyak pihak.

"Masak orang bayar (jasa logistik) kalau tidak ada dasar, melainkan itu kesepakatan yang dibuat, ada SOP, dan dibicarakan setiap tahun. Jangan begitu caranya (polisi) masuk dan sita," Ketua TKBM Komura Jafar Abdul Ghafar.

Dalam kasus ini, Komura dinilai melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan terhadap pengguna jasa. Tidak menutup kemungkinan juga terkena tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.

Ditengarai terjadinya pungli di TPK Palaran lantaran penyalahgunaan SK bernomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu Samarinda.

Senin kemarin, Syaharie Jaang resmi mencabuk SK tersebut dan menggantinya dengan mengeluarkan SK baru nomor 131 tahun 2017. Dengan adanya pencabutan, diharapkan tidak ada lagi pungutan di sana. Menarik retribusi juga tidak lagi dibenarkan, karena tidak ada payung hukum.

Untuk melakukan pengawasan, dijadwalkan Pemkot menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mengamankan SK Wali Kota yang mencabut SK bermasalah berujung pungli.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar dari TKBM Komura.

Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya