Peran Bupati dan Istri 'Mainkan' Proyek di Pemkab Kutai Timur
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membeberkan peran Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria R yang juga Ketua DPRD Kutai Timur dalam kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur tahun 2019 - 2020.
Selain keduanya, Nawawi juga membeberkan peran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini.
"ISM (Ismunandar) selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran," ujar Nawawi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (3/7) malam.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang dilakukan oleh Bupati Ipuk kepada Jumhari? Kepada Jumhari, Ipuk meminta untuk terus semangat dan menjaga kesehatan. 'Tetap semangat, kalau ada apa-apa bilang ke petugas Puskesmas' kata Ipuk.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
Sedangkan peran istri Bupati Ismunandar selaku Ketua DPRD Kutai Timur yakni melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Sementara peran Musyaffa selaku orang kepercayaan Bupati Ismunandar yakni melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umim di Kabupaten Kutai Timur.
Peran Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10% dari jumlah pencairan.
"ASW (Aswandidi) selaku Kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang," kata Nawawi.
Kelima orang tersebut diketahui sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari dua orang rekanan bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Kronologi
Kasus ini bermula pada 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari Aditya Maharani selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp550 juta, dan dari Decky selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp2,1 miliar kepada Ismunandar melalui Suriansyah dan Musyaffa bersama-sama Encek Unguria.
Keesokan harinya Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yaitu bank Syariah Mandiri a.n Musyaffa sebesar Rp400 juta, bank Mandiri sebesar Rp900 juta dan bank Mega sebesar Rp800 juta.
Pemberian uang tersebut untuk kepentingan Ismunandar. Yakni pada tanggal 23-30 Juni 2020 untuk pembayaran kepada Isuzu Samarinda atas pembelian elf sebesar Rp510 juta, pada tanggal 1 Juli 2020 untuk pembelian tiket ke Jakarta sebesar Rp33 juta, pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta Rp15,2 juta.Sebelumnya, diduga terdapat juga penerimaan uang THR dari Aditya sebesar masing-masing Rp100 juta untuk ISM (Ismunandar), MUS (Musyaffa), SUR (Suriansyah), dan ASW (Aswandini) pada 19 Mei 2020, serta transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
Selain itu, diduga terdapat beberapa transaksi dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening bank terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutim. Total saldo yang masih tersimpan di rekening- rekening tersebut sekitar Rp4,8 miliar.
Kemudian terdapat penerimaan uang melalui ATM atas nama Irwansyah, saudara dari Decky yang diserahkan kepada Encek sebesar Rp200 juta.
Sebagai penerima, Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini disangkakan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf atau b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 kuhp jo pasal 65 ayat (1) kuhp.
Sebagai pemberi, Aditya dan Decky disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 kuhp jo pasal 64 ayat (1) kuhp.
Aditya Maharani selaku rekanan menerima pengerjaan proyek pembangunan Embung Desa Maloy senilai Rp8,3 miliar, pembangunan angunan Rumah Tahanan Polres Kutai Timur senilai Rp1,7 miliar, Peningkatan jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp9,6 miliar, pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih PT. GAM senilai Rp5,1 miliar, serta pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto cs Kota Sangatta senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian Deky Aryanto merupakan rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan kabupaten Kutai Timur senilai Rp40 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaSebagai mandor, dia mengaku aktif melakukan rapat terkait berbagai dalam mengawal investasi maupun pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di IKN.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang pada Selasa (30/7).
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaProgres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya peran KADIN dan HIPMI tidak hanya sebagai subkontraktor, tetapi sebagai pemain utama dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus diutamakan dalam pembangunan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya wajib ikut serta dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca Selengkapnya