Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat Perpres

Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat Perpres jokowi pantau lokasi bom surabaya. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahyana mengatakan, peran TNI dalam menanggulangi terorisme akan diatur lebih jauh dengan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres).

"Peran serta TNI untuk turut serta mencegah dan menanggulangi masalah terorisme ini sudah muncul. Memang sudah kesepakatan bersama, akan dibuat payungnya berupa Perpes untuk saat ini," ucap Widodo di ruang wartawan Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/5).

Perpres itu nanti mengatur secara teknis keterlibatan, peran dan fungsi TNI dalam penanganan aksi teroris.

Orang lain juga bertanya?

"Di Perpres itu (fungsinya). Nanti kan tinggal melaksanakan bagaimana secara teknisnya, fungsi di Pepres itu," jelas Widodo.

Namun, Perpres ini masih berbentuk draf, sehingga dia masih enggan membeberkan seperti apa teknis dan peran TNI yang diatur.

"Nanti drafnya kita lihat dulu. Rapat juga belum, drafnya masih belum juga. Masih kita siapkan. Iya (masukan) soal peran TNI nanti. Dalam rapat RUU berkembang seperti itu," ungkap Widodo.

Dia juga menjelaskan, pembahasan Perpres ini sembari menunggu pembahasan revisi Undang-undang tentang Terorisme selesai dibahas di DPR RI.

"DPR kan khusus untuk RUU-nya. Nanti pengaturan lebih lanjut akan kita sepakati di Perpres. Ya, jadi setelah paripurna baru kita kebut itu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan, pelibatan TNI dalam menanggulangi masalah terorisme telah dimasukan dalam draf Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. Menurut Wiranto, hal itu tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Wiranto mengatakan, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara teknis pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme. Namun, Wiranto enggan membeberkan lebih jauh terkait Perpres tersebut.

"Caranya bagaimana, akan diatur dalam Perpres," ucap Wiranto.

Wiranto pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak mempermasalahkan pelibatan TNI dalam penanggulangan masalah terorisme. Dia pun memastikan bahwa Polri juga telah sepakat dengan hal tersebut.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Arahan Jokowi ke Panglima TNI Agus Subiyanto
Begini Isi Arahan Jokowi ke Panglima TNI Agus Subiyanto

Jokowi meminta Agus berkolaborasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat terkait penanganan Papua.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru
Jokowi Minta TNI-Polri Proaktif Netralisir Residu Politik Sampai Pelantikan Presiden Baru

Jokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.

Baca Selengkapnya
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih

Seorang presiden terpilih selain sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi.

Baca Selengkapnya
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024

Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Matra Siber Adalah Perang Pikiran
Menko Polhukam: Matra Siber Adalah Perang Pikiran

Hadi memastikan rencana pembentukan empat matra itu serius dilakukan. Prabowo juga sangat setuju.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya