Peran intelijen harus ditingkatkan untuk cegah aksi teror
Merdeka.com - Anggota Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Nasir Djamil meminta peran intelijen ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi aksi teror. Menurutnya informasi merupakan hal penting.
"Fungsi-fungsi intelijen harus lebih kuat, badan ini kan ada bukti-bukti permulaan, dikriminalkan, dia merencanakan, sudah baiat, di asosiasikan, dia bagian dari jaringan terorisme ini maka dari itu fungsi fungsi intelijen ini harus lebih kuat, lebih terpadu," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Nasir melanjutkan aparat keamanan negara yang juga memiliki unit intelijen tersendiri mesti kompak berkerja sama. Informasi Intelijen juga berpengaruh untuk menentukan apakah seseorang terkoneksi dalam kelompok kombatan teroris atau tidak.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
"Semua yang punya fungsi-fungsi intelijen ada unit intelijen harus sama sama berkerja dan kerja sama. Sehingga tidak ada instansi yang berkerja sendiri dalam konteks ini karena informasi ini penting untuk menentukan apakah orang yang tadi latihan latihan itu sudah berbaiat dan terasosiasi dengan satu jaringan terorisme di Indonesia," tuturnya.
Di kesempatan sama, anggota Pansus RUU Terorisme lainnya Arsul Sani menilai peran intelijen juga penting untuk diperkuat. Di Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga tertuang bahwa laporan intelijen dapat dijadikan bukti permulaan asal dimohonkan ke pengadilan untuk menetapkan tersangka.
"Di dalam undang undang terorisme itu yang namanya laporan intelijen itu ada sebetulnya laporan bukti permulaan. Itu sebenernya gak ada kesulitan, karena di undang-undang terorisme sekarang No 15 2003 laporan intelijen itu menjadi bukti permulaan asal dimohonkan ke Pengadilan dan itu kan dilakukan oleh Densus selama ini kan begitu," tuturnya.
"Dia mengumpulkan laporan laporan intelijen dan kemudian dia mohon penetapan ke pengadilan setelah itu tadi jadi satu alat bukti. Kalau ada satu alat bukti tinggal saksi maka bisa ditetapkan orang itu sebagai teroris," tambah Arsul.
Dari hal ini dia mencontohkan intelijen Kanada yakni Canadian Security Intelligent Service (CSIS) yang dapat menyadap tanpa izin pengadilan. Sementara, DPR kini juga telah menggodok RUU terorisme yang mangkrak sejak 2016 lalu dan ditargetkan rampung pada akhir Mei. Arsul tak ingin RUU ini timbul pro kontra dan harus dikaji secara terukur.
"Di Kanada misalnya CSIS dirilis, badan intelijen itu diberi kewenangan untuk menyadap percakapan tanpa izin pengadilan. Nah itu pasti ditolak dong. Orang lagi pacaran segala macam yang pacarnya dua jadi ketahuan. Ini kan mengganggu privasi. Ya ini contoh contoh," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaHadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaFahmi meminta agar BSSN melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca SelengkapnyaCSIRT pada seluruh kementerian dan lembaga harus berperan aktif dalam memperkuat sistem pengamanan data.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai pemilihan masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga persatuan
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca Selengkapnya