Peran Ormas, Polri dan Masyarakat Penting Cegah Radikalisme
Merdeka.com - Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah dinilai positif. Pertemuan itu bisa memperkuat sinergi antara Polri dan ormas Islam. Sehingga upaya meningkatkan toleransi umat beragama dan mencegah gerakan kelompok radikal bisa semakin mudah.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, sejak dahulu NU dan Muhammadiyah selalu terdepan dalam menyuarakan toleransi. Kedua organisasi merupakan titik simpul dan kunci dari toleransi dan gerakan anti radikalisme. Karena itu, Islah menilai, kunjungan Kapolri ke PBNU dan Muhammadiyah sangat tepat.
"Ini yang mengapa Pak Kapolri menjadikan skala prioritas dua lembaga ini. Kalau Robitoh karena memang dalam beberapa bulan terakhir ini isunya soal habaib segala macam itu," kata Islah, Selasa (2/2).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa yang dijelaskan Ganjar Pranowo dalam kuliah kebangsaan di FISIP UI? Dalam paparannya, Ganjar menjelaskan terkait enam pilar menuju Indonesia Emas.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang ikut sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Apa tujuan dari program deradikalisasi? Program deradikalisasi adalah pembinaan bagi narapidana kasus terorisme (napiter) untuk menghilangkan pemahaman radikal terorisme nya.
Menurut Islah, NU dan Muhammadiyah merupakan kelompok yang lebih siap untuk menghadapi moderasi agama karena keduanya juga siap untuk melakukan alkuturasi dengan budaya lokal. Kelompok lain, seperti Salafi Wahabi memang tidak menginginkan adanya alkuturasi.
"Mereka menganggap bit’ah ini. Yang paling repot memang ketika berhadapan dengan moderasi,” imbuhnya.
Islah mengatakan, NU dan Muhammadiyah adalah lokomotif dari gerakan moderasi. “Kita tidak bisa meninggalkan dua organisasi ini, makanya Pak Kapolri sendiri mengunjungi dua organisasi ini lebih awal karena memang itu motornya mereka,” katanya.
Islah juga berkeyakinan, NU dan Muhammadiyah bisa menarik kelompok kanan menjadi ke tengah. Ulama-ulama NU rata-rata berada di garis tengah.
"Kelompok seperti FPI ini sebenarnya bisa ditarik dari kanan mentok menjadi kelompok tengah," ujarnya.
Sedangkan usaha-usaha mencegah berkembangnya radikalisme, Islah menilai, cukup baik. Sinergi Polri dan TNI cukup besar dalam pencegahan radikalisme.
Kementerian dan lembaga negara memiliki kanal untuk pencegahan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan. Kolaborasi Polri dengan NU dan Muhammadiyah akan memperkuat upaya tersebut. Perpres Nomor 3 dan Perpres Nomor 7 bisa menjadi acuan kolaborasi semua organisasi dalam menghambat gerakan radikal.
"Kapolri kemarin kunjungan ke NU dan Muhammadiyah itu memang dalam tataran normatif simbolistik, tapi sebenarnya itu adalah gambaran bahwa dua lembaga ini akan dijadikan mitra terdepan oleh Polri untuk mengelaborasi dari Perpres-perpres yang sudah keluar," papar Islah.
Sementara itu, Guru Besar Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Prof Iwan Gardono Sujatmiko menilai, deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun secara semesta dengan melibatkan segenap masyarakat.
Sebab, mendeteksi paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat cukup rumit.
Untuk itu, perlu peran masyarakat dan ketahanan sosial dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan intoleransi.
“Di sekolah, tempat kerja dan organisasi sudah harus ada aturan-aturan, untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan intoleransi itu,” jelas Prof Iwan dikutip dari Antara, Selasa (2/1).
Aturan-aturan internal ini perlu merujuk pada perundang-undangan yang berlaku. Kata Prof Iwan, sehingga akan efektif jika ada pelaku tindakan radikal dan intoleransi ini.
“Pencegahan secara semesta atau pagar betis akan efektif jika telah ada dan jelas para pelaku tindakan radikal negatif tersebut sudah melanggar ideologi dan konstitusi seperti dalam kasus konflik separatis bersenjata yang didasarkan agama atau etnik,” kata Anggota kelompok ahli BNPT bidang Sosiologi.
Upaya untuk melakukan deteksi dini radikalisme oleh masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Untuk mengatasi hal ini, lanjut dia, perlu optimalisasi peran negara dan peningkatan Ketahanan Sosial.
Penangkalan radikalisme-kekerasan dan potensi terorisme ini, tentunya berbeda dengan penangkalan kejahatan kriminal biasa. Maka perlu definisi yang jelas untuk itu.
“Perlu dijelaskan juga kepada publik radikalisme mengenai apa saja dan siapa saja yang bisa masuk kategori radikalisme tersebut. Sehingga publik nantinya akan mudah memahami kalau suatu tindakan tertentu berpotensi radikal, khususnya yang ada kekerasan tersebut, memang melanggar hukum dan jelas sanksi nya dalam pasal dan ayat yang mana,” terang Prof Iwan.
Dia meminta pemerintah dan aparat keamanan harus lebih mengoptimalkan lagi penegakan hukum dan juga di media massa serta ranah maya atau cyber patrol guna mencegah potensi intoleransi, radikalisme-kekerasan dan terorisme.
Oleh karena itu, perlu peran dari Babinkamtibmas dan Babinsa dengan fungsi intelijen-nya yang disertai dukungan pihak RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga), seperti aturan tamu yang lebih dari 24 jam wajib lapor ke Ketua RT.
“Pemolisian masyarakat diperlukan untuk mendeteksi radikalisme dan intoleransi ini. Karena dengan keterlibatan aktif dari masyarakat ini dapat menurunkan potensi radikalisme dan intoleransi di masyarakat,” katanya.
Kata Pemolisian Masyarakat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 Nomor 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). Perpres tersebut dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham ekstrimisme.
Prof Iwan menggarisbawahi, peran aktif dari masyarakat ini juga harus dibarengi dengan jaminan anonimitas atau kerahasiaan pelapor tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaBustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaPergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaBerpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenjaga generasi muda dari radikalisasi memerlukan pendekatan komprehensif dan sinergi berbagai pihak. Termasuk keluarga, masyarakat, dan negara.
Baca SelengkapnyaBerbagai program itu hadir untuk mewadahi generasi muda agar tidak terjadi kekosongan pengetahuan.
Baca SelengkapnyaDiperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.
Baca Selengkapnya