Perang dingin Antasari Azhar dengan SBY
Merdeka.com - Hubungan antara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui tak harmonis. Di antara keduanya seolah terjadi perang dingin.
Antasari menyindir SBY karena cuitannya soal juru fitnah dan penyebar hoax tengah berkuasa. Dia menyarankan agar SBY lebih baik membuka kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeretnya ketimbang mengeluh di media sosial.
Dalam kasus ini, Antasari harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara di mana saat itu SBY sedang menjabat Presiden.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa tas Azizah jadi sorotan? Tidak hanya wajahnya yang menawan membuat netizen terkesima, tetapi juga tas branded Hermes yang dibawanya menjadi perhatian utama para netizen.
Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen. Dia resmi menjalani masa pembebasan bersyarat. Antasari diwajibkan lapor dalam jangka waktu tertentu meskipun sudah dibebaskan.
"Saya justru minta bantu SBY, kalau beliau ingin ciut-cuitan, bantu ungkap kasus saya. SBY bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya," katanya, Selasa (24/01).
"Daripada beliau cuit-cuit enggak karuan mending bantu saya. Bikin cuit-cuit di Twitter, kapan negara ini kacau. Orang enggak kacau," sambungnya.
Antasari berharap kegaduhan ini tidak terus dilakukan oleh SBY. Dia menceritakan bagaimana dirinya di dalam penjara selama delapan tahun.
"Saya pernah di dalam (penjara) delapan tahun, apa saya pernah teriak-teriak?" ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto pun angkat bicara. Agus pasang badan dan membela SBY saat disentil Antasari.
Agus menegaskan, apabila Antasari merasa ada yang janggal dengan kasusnya maka lebih baik menyelesaikannya dengan aparat penegak hukum.
"Semuanya sudah dijalankan semua juga sudah ada. Namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang biar lah diselesaikan dengan aparat penegak hukum," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Wakil Ketua DPR ini memastikan pihaknya akan membantu mengawal proses hukum kasus yang menjerat Antasari.
"Penegakan hukum itu yang harus kita awasi. Siapa yang harus kita awasi, media juga mengawasi, DPR juga mengawasi mari lah kita semua mengawasi penegakan hukum itu," terangnya.
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hukuman terpidana kasus pembunuhan itu pun dikurangi 6 tahun.
"Alhamdulillah apa pun bentuknya, isinya ketika presiden berikan grasi sebagai hak konstitusi beliau, saya sampaikan Alhamdulillah," katanya kepada merdeka.com, Rabu (25/1).
Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara. Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi, Antasari menghitung dirinya bebas murni tahun ini.
Diketahui, pada Kamis 10 November 2016, Antasari Azhar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Antasari kemudian mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor LP/B/385/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 November 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat darurat di Cikeas, Jumat 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY terlihat menahan emosi melihat sikat Capres Anies Baswedan yang memilih Cak Imin dibanding AHY.
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca Selengkapnya"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
Baca SelengkapnyaSBY menyinggung peribahasa musang berbulu domba ketika memberikan pernyataan terkait pengkhianatan Anies Baswedan yang memilih Cak Imin sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku masih bersukur. Meskipun, ditelikung oleh Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaPanda yang penasaran akhirnya menemui Hendraman pada esok harinya tanpa memberi tahu kalau bertemu Sudi Silalahi sebelumnya.
Baca Selengkapnya