Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perang Rusia Vs Ukraina, 72 WNI Berkumpul dan Menginap di KBRI Kiev

Perang Rusia Vs Ukraina, 72 WNI Berkumpul dan Menginap di KBRI Kiev Pilu warga Ukraina dihantam serangan udara Rusia. ©ARIS MESSINIS/AFP

Merdeka.com - Sebanyak 72 Warga negara Indonesia (WNI)berkumpul di Kedutaan Besar RI di Kiev akibat serangan Rusia terhadap Ukraina. Serangan masif Rusia tersebut dilakukan setelah Presiden Rusia, Vladimir memerintahkan operasi militer khusus di Donbas, wilayah di timur Ukraina.

"Saat ini sudah terdapat 72 WNI yang telah berkumpul dan menginap di KBRI," kata Judha kepada merdeka.com, Jumat (25/2).

Kemlu dan KBRI Kiev telah mengadakan pertemuan virtual dengan para WNI di Ukraina tadi malam. Pertemuan itu untuk memonitor kondisi para WNI dan menjelaskan langkah-langkah pelindungan.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka dalam kondisi selamat dan tetap tenang. Kami meminta mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera berkumpul di KBRI. KBRI juga membantu penjemputan bagi mereka yg kesulitan transportasi," ungkapnya.

Pemerintah melakukan skema untuk mempermudah evakuasi WNI yang berada di Ukraina. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian. Hal itu untuk mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum HAM, Andap Budhi Revianto menjelaskan saat ini terdapat sekitar 140 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Meski dilaporkan dalam status aman, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina semakin memburuk dan mengancam keselamatan. Tetapi jika benar terjadi, maka kontinjensi evakuasi WNI perlu disiapkan.

"Dalam situasi kontinjensi, paspor bisa saja rusak, hilang, atau tertinggal karena kedaruratan. Dalam kondisi tersebut, Imigrasi nanti akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor," kata Andap.

Andap kemudian menjelaskan bahwa SPLP hanya bisa berlaku untuk sekali jalan. Setelah kembali ke Indonesia, WNI pemegang SPLP harus mengurus kembali penggantian paspornya yang hilang/rusak dalam keadaan kontinjensi.

SPLP ini sendiri, aturannya tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu jika Paspor biasa tidak dapat diberikan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasukan TNI Siaga untuk Evakuasi WNI dari Lebanon
Pasukan TNI Siaga untuk Evakuasi WNI dari Lebanon

Proses evakuasi WNI, apabila nanti berlangsung dengan bantuan pasukan TNI di UNIFIL, akan dijalankan melalui koordinasi dengan UNIFIL Force Commander.

Baca Selengkapnya
Kemlu: Tidak Ada Informasi WNI Terdampak Serangan Iran ke Israel
Kemlu: Tidak Ada Informasi WNI Terdampak Serangan Iran ke Israel

Kemlu RI memantau dari dekat eskalasi perkembangan di kawasan Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Kemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ribuan Personel TNI-Polri Siap Amankan KTT ASEAN di Jakarta
FOTO: Ribuan Personel TNI-Polri Siap Amankan KTT ASEAN di Jakarta

TNI mengerahkan Kogasgab PAM sebanyak 13.158 personel, sedangkan Polri mengerahkan sebanyak 6.182 personel dalam Operasi Tri Brata Jaya 2023.

Baca Selengkapnya
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina

Tercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.

Baca Selengkapnya
Tribrata Agung Pengaman KTT AIS Forum 2023 di Bali
Tribrata Agung Pengaman KTT AIS Forum 2023 di Bali

Pengamanan KTT AIS Forum 2023 digelar selama 6 hari mulai dari 8 hingga 13 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri

Tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Keras Jokowi Depan Prabowo Beri Perintah ini Ke Jenderal TNI dan Polri
VIDEO: Pidato Keras Jokowi Depan Prabowo Beri Perintah ini Ke Jenderal TNI dan Polri

Jokowi mengatakan IKN menjadi simbol untuk TNI Polri. Di mana, IKN mencerminkan perubahan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN

OIKN bersama Kemenkes komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi tamu dan undangan dan seluruh personel.

Baca Selengkapnya
Ada Tamu Penting dari Sejumlah Negara, 24 Sniper Kopasgat TNI AU Disebar di Bali
Ada Tamu Penting dari Sejumlah Negara, 24 Sniper Kopasgat TNI AU Disebar di Bali

Sniper itu merupakan bagian dari 100 personel Wing Komando I Kopasgat yang dikirimkan ke Bali.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga 'All Out' Amankan Tamu VIP KTT ASEAN, Sebar Personel & Gandeng TNI
Jenderal Bintang Tiga 'All Out' Amankan Tamu VIP KTT ASEAN, Sebar Personel & Gandeng TNI

Sekedar informasi Indonesia dijadwalkan bakal menjadi tuan rumah KTT ASEAN ke-43 pada 5-7 September mendatang.

Baca Selengkapnya