Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perangi Corona, Polri Ingatkan Masyarakat Tak Pakai Medsos untuk Hal Provokatif

Perangi Corona, Polri Ingatkan Masyarakat Tak Pakai Medsos untuk Hal Provokatif Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah sedang bekerja keras menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada pihak memperkeruh suasana terlebih dengan menyebar kabar bohong lewat media sosial.

"Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat provokatif dan melanggar UU ITE. Saatnya kita bersama-sama memerangi virus Covid 19. Jangan sebaliknya," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Listyo mengatakan, banyak informasi positif yang dapat disebarkan masyarakat melalui media sosial. Seperti bagaimana mencegah penularan Covid-19, cara membuat hand sanitizer home industri di bawah bimbingan Dinas Kesehatan, tips menjaga stamina, hingga testimoni masyarakat yang sembuh dari virus corona.

Orang lain juga bertanya?

"Jangan digunakan untuk bikin hoaks yang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah," jelas dia.

Listyo mengatakan, kondisi saat ini memerlukan kerjasama semua pihak untuk saling bantu menangani pandemi Covid-19. Polri akan menindak tegas setiap pihak yang malah menambah masalah lewat tindakan negatif di medsos.

"Membuat berita sesat yang bikin keonaran dan menyesatkan masyarakat dan meresahkan masyarakat, sebaiknya ditinggalkan dan jangan dilakukan lagi. Undang-Undang tentang penggunaan medsos dan media lain semua sudah diatur mana yang boleh dan yang tidak boleh. Semua sudah jelas dan UU harus ditegakkan," tegas Listyo.

Sebelumnya, Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait penanganan para penyebar hoaks dan penghina presiden saat pandemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menghadapi bencana non-alam tersebut.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa hal yang disoroti oleh penyidik Bareskrim Siber Polri adalah penyebaran berita bohong alias hoaks terkait virus corona Covid-19, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara online.

"Laksanakan penegakan hukum secara tegas," bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu 5 April 2020.

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP. Sementara untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi virus corona Covid-19.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI Susuri Jalan Setapak Temui Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Polisi dan TNI Susuri Jalan Setapak Temui Warga Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Personel gabungan ini bergerak menyusuri jalan setapak menuju permukiman

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Kadiv Propam, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Jadi Beking Judi Online!
VIDEO: Keras Kadiv Propam, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Jadi Beking Judi Online!

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada

Personel Polri menggandeng PMI untuk mengajak warga Tenayan Raya, Pekanbaru, menjaga situasi aman selama Pilkada

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024

Para admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini

Polisi meminta masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks
Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

Polri bersama stakeholder kini fokus pada tanggung jawab pengamanan pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada

Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya