Perangi kejahatan seksual anak, Polri minta orangtua ikut berperan
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menilai, tindak kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa hanya ditangani oleh penegakan hukum. Dia menilai, pembinaan dari tokoh-tokoh masyarakat khususnya tokoh agama merupakan poin penting dalam memerangi tindak pidana tersebut.
"Kita enggak bisa menggantungkan pada penegakan hukum saja, tapi harus bisa memberikan perlindungan lebih ke anak. Tokoh agama, orangtua harus ikut andil dalam membina warga," kata Boy di sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5).
"Nilai-nilai agama harus diperkuat. Kami ingin anak-anak dari kampung dan desa bisa tersentuh nilai-nilai agamanya. Sehingga diharapkan dia tetap berperilaku yang tidak menyimpang dengan nilai agama," timpalnya.
-
Bagaimana orang tua seharusnya mendidik anak agar tidak melakukan perundungan? 'Ini PR besar orang tua, bahwa sedari dulu berusaha menjalin relasi, membantu anak mengenali dirinya, meregulasi emosinya, bantu anak untuk bisa punya karakter yang baik. Melampiaskan emosi-emosi dengan cara yang suportif. Tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,'
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Bagaimana keluarga bisa membantu mencegah gangguan mental pada anak? “Nasihat ulama, didiklah anak cucumu sesuai dengan zamannya karena mereka tidak dilahirkan di zamanmu. Ajak mereka berdiskusi. Orang tua tidak perlu merasa hebat,“ kata Hasto.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Sementara, Sekjen KPAI Erlinda mengapresiasi keputusan pemerintah yang mengesahkan Perppu Perlindungan anak. KPAI dan Polri mencatat hampir 50 persen anak-anak di berbagai daerah di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.
"Kami apresiasi disahkannya perppu tentang perlindungan anak. Tidak hanya data dari KPAI, Polri juga mencatat 50 persen anak tidak hanya mendapat kekerasan biasa, tapi mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Erlinda sepakat dengan Boy. Bukan hanya pemerintah semua pihak termasuk orangtua juga harus ikut bagian memberantas tindak pidana kejahatan terhadap anak tersebut.
"Harus dibenahi pola asuh dari keluarga dan lingkungan pendidikan. Ini peran-peran para stakeholder," pungkas Erlinda.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, orangtua memiliki peran yang penting.
Baca SelengkapnyaBerikan pemahaman pada anak pentingnya menjaga tubuh mereka agar terhindar dari pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaContoh dan ajaran dari orangtua menjadi hal penting untuk cegah pelecehan seksual pada anak.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAnak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
Baca SelengkapnyaPendidikan seks terhadap perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak
Baca SelengkapnyaOrangtua memiliki peran yang sangat besar dalam edukasi pencegahan terjadinya perundungan pada anak.
Baca SelengkapnyaPencegahan kasus bullying harus dimulai dari parenting.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, korban eksploitasi anak sejumlah 147, namun KPAI hanya mendapatkan 14 pengaduan yang masuk.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAnak-anak harus dilindungi dari ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme
Baca SelengkapnyaKemen PPPA pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Baca Selengkapnya