Peras dan Sekap Korban, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap
Merdeka.com - Tiga orang polisi gadungan ditangkap aparat Reskrim Polres Metro Bekasi. Ketiganya yakni KM, JM, dan JD terlibat kasus pemerasan disertai penyekapan terhadap korbannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, peristiwa pemerasan menimpa tiga orang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan raya depan Komplek Bumi Anggrek pada Sabtu malam pekan lalu.
Ketiga pemuda ini didatangi enam orang menumpang sebuah mobil mini bus. Dua diantaranya turun menghampiri para korban.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Pelaku yang juga membawa pistol mainan langsung menggeledah para korban yang sedang nongkrong dipinggir jalan," kata Rahmad, Minggu (15/8).
Para pelaku menuduh korban membawa obat-obatan terlarang. Mereka memaksa korban masuk ke dalam mobil, lalu diikat kaki dan tangan serta matanya ditutup lakban. Ketiga pemuda itu lalu dibuang ke TPU Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
"Dua sepeda motor dan ponselnya diambil pelaku," ucap Rahmad.
Polisi yang menerima laporan menyelidiki. Hasilnya, pada Kamis tiga tersangka berhasil ditangkap, sedangkan tiga lagi masih diburu. Kepada penyidik, para pelaku telah tujuh kali beraksi dengan modus yang sama di wilayah Tambun dan Sukawangi.
Para pelaku dikenakan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman. Ancaman hukuman 9 tahun penjara. Adapun barang bukti yang berhasil di sita berupa satu korek api berbentuk pistol, dua unit telepon selular, dan dua sepeda motor berikut surat-suratnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca Selengkapnya