Peras Kepala Sekolah, Tiga Wartawan Abal-abal Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga wartawan abal-abal dari Media Teropong di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung karena memeras kepala sekolah di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
"Ketiga tersangka yakni TU (53), DF (27), dan IS (51) warga Gedong Tataan. Mereka ditangkap saat kami lakukan operasi tangkap tangan pada Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (28/1).
Sulistyaningsih melanjutkan ketiga tersangka melancarkan aksinya dengan modus menakut-nakuti kepala sekolah terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Awalnya para pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta, namun telah disepakati sebesar Rp 7 juta. Namun saat pelaku ke luar dari ruang kepala sekolah kemudian anggota langsung menangkap ketiganya," kata dia menerangkan.
Atas penangkapan ketiganya, selain mengamankan uang Rp 7 juta, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BE 2981 TF, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 3461 RD, dan empat unit handphone.
"Barang bukti dan ketiga tersangka kini tengah berada di kantor Polres Pesawaran untuk pengembangan selanjutnya," kata dia pula.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Baca Selengkapnya