Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi

Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, bernama Taufik (T). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di tempatnya bertugas.

Modus pelaku bersama petugas Lapas lainnya memeras para narapidana dan tahanan hingga jutaan rupiah. Jika satu orang mencapai Rp 5 juta, dikalikan ratusan napi mencapai ratusan juta rupiah yang diterimanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, penahanan terhadap Taufik berdasarkan sprint penahanan No 14/VI/2017/ Dit Reskrimsus Polda Riau 6 Juni 2017.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka T (Taufik) kita lakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan tadi siang hingga sore," ujar Guntur kepada merdeka.com Selasa (6/6) malam.

Dijelaskan Guntur, keterlibatan Taufik dalam kasus pemerasan tersebut berdasarkan keterangan dua tersangka pegawai Rutan Sialang Bungkuk yakni Ripo dan Kurniawan. Kedua petugas Rutan Sialang Bungkuk itu juga telah ditahan sebelumnya oleh polisi.

"Tersangka T dan dua lainnya dijerat dengan pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi," ujar Guntur.

Menurut Guntur, selama ini polisi menyelidiki dugaan keterlibatan Taufik. Sebab, sebelumnya dia baru sebagai saksi. Namun setelah polisi merasa cukup bukti, sehingga status Taufik dinaikkan menjadi tersangka dalam pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

"Modusnya, diduga tersangka meminta uang kepada tahanan yang ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah, ada sejumlah napi yang diduga diperas oleh tersangka," kata Guntur.

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah tersangka. Di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya .

Dugaan korupsi ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Agar bisa pindah blok, para warga binaan diminta bayaran.

Selain over kapasitas, petugas juga bersikap ekstrim. Tahanan dan napi juga tidak mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan yang layak dan dibatasinya jam beribadah. Sejauh ini, tinggal 139 napi yang belum berhasil ditangkap.

Mereka diduga para narapidana narkotika termasuk bandar sabu puluhan kilogram yang divonis mati sebagai otak pelarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).‎ Polisi belum mau berkomentar terkait bandar sabu yang kabur tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya