Peras Pelanggan, Dua Petugas PLN Gadungan Diamankan
Merdeka.com - Dua pria yang mengaku sebagai petugas PLN diamankan Polsek Medan Timur. Mereka diduga memeras dua pelanggan dengan tuduhan melakukan pelanggaran.
Berdasarkan informasi dihimpun, dua pria yang diamankan yakni Syahrizal (41), warga Jalan Puri Gang Repelit, Medan Kota, dan Said Akbar (26), warga Jalan Rakyat, Medan Perjuangan.
"Kedua tersangka kita amankan di Jalan Rakyat, Selasa (4/2) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (5/2).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta tebusan di kasus PDNS 2? Masyarakat Indonesia tengah heboh karena sikap pemerintah yang tidak bisa memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di retas oleh ransomware LockBit Brainchiper.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
Arifin menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi pada Selasa (28/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu kedua tersangka datang ke kediaman dua warga di Jalan Pasar III Gang Buntu III, Medan Perjuangan. Mereka mengenakan rompi khusus dan mengaku petugas PLN. Keduanya lalu memeriksa meteran listrik yang ada di sana.
Tersangka mengatakan bahwa meteran listrik sudah tidak normal. Mereka meminta kedua pemilik rumah membayar denda.
"Tersangka mengatakan, kalau sampai ke kantor dendanya paling sedikit Rp5 juta, sehingga kepada korban 1 diminta uang Rp1 juta dan korban 2 Rp700 ribu," jelasnya.
Namun korban curiga dengan keduanya. Mereka kemudian melapor ke Polsek Medan Timur. Laporan itu direspons dengan penangkapan kedua pelaku.
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan," tutup Arifin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaTiang listrik di halaman rumah tentu mengganggu pemilik rumah.
Baca SelengkapnyaPLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca SelengkapnyaMeteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya