Peras pengiklan, pejabat Satpol PP Bandung jadi tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari) Kota Bandung menetapkan salah satu pejabat Satpol PP yakni AA sebagai tersangka. AA, Kasie di Satpol PP Kota Bandung itu diduga melakukan pemerasan pengurusan izin reklame.
"AA kita tetapkan jadi tersangka, jabatannya Kasi di Satpol PP Kota Bandung," kata Kepala Kejari Bandung Dwi Hartanta didampingi Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar, Senin (2/3).
Tersangka AA kata dia, dijerat pasal 3 dan pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ada pun modus operandi yang dilakukan tersangka kata dia, yakni diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengeluarkan izin palsu.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"AA ini menyalahgunakan kewenangan sehingga pemasangan reklame jadi mahal," kata Dwi.
Pemalsuan itu dilakukan dengan cara mengeluarkan surat izin palsu. Nah, AA ini setelah mengeluarkan izin baru menaikkan harga iklan dengan tinggi.
"Oknum ini memegang surat izin itu dan yang berhak mengeluarkan izin tidak merasa mengeluarkan izin," jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, reklame iklan atas izin yang dikeluarkan AA itu pernah dibongkar karena tidak memiliki izin. "Jadi iklan yang tertera di papan reklame tersebut merupakan korban. Karena dia sudah bayar banyak, tapi iklannya pernah dibongkar karena surat izinnya bodong," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca Selengkapnya