Peras Pengurus Ponpes hingga Pelaku UMKM, 1 ASN di Garut Ditangkap Tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial DI. Dia diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dengan janji timbal balik difasilitasi mendapat bantuan pemerintah hingga Rp 1 miliar.
Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Azmi menjelaskan, bahwa semula dugaan praktik yang diduga dilakukan DI ini adalah pungutan liar. Namun, setelah pemeriksaan, ada dugaan tindak penipuan.
Modusnya, DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren, kelompok tani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka dijanjikan akan mendapat bantuan uang dari hibah pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"DI menjanjikan bantuan hibah, namun dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp 20 juta. Informasi korbannya sudah mencapai ratusan orang (atau lembaga)," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/11).
“(Praktik) ini (menurut pengakuan DI) sudah dilakukan dari tahun 2018. Ini dugaannya mengarah pada penipuan. (Setelah mendapat uang dari korban) DI menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,” ucap Zul lagi.
Disinggung mengenai adanya ASN lain yang terlibat, Zul mengaku belum bisa memberikan keterangan detil. Saat ini, penanganan kasus tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polres Garut.
OTT terhadap DI yang yang bekerja sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut itu dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada Rabu (25/11). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.
Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN itu bertugas sebagai staf di Bapenda. Dari tangan DI, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menambahkan bahwa DI diketahui ditangkap tim Saber Pungli terkait dugaan penipuan janji dana hibah. DI diduga mengiming-imingi korban akan memberikan bantuan kepada kelompok tani dengan syarat harus ada uang pelicin.
“Uang sudah masuk ke pelaku untuk pengurusan, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Bisa jadi korbannya lebih dari satu orang,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman membenarkan bahwa DI yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar adalah ASN dan bekerja sebagai staf di Bidang Penagihan pada Bapenda Pemkab Garut. "Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI,” katanya.
Ia menyebut bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan DI, dipastikan tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di tempatnya bekerja. Menurutnya, DI melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan rekan-rekannya di Bapenda.
Yusef juga mengungkapkan bahwa saat DI ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar, posisinya sedang mendapatkan hukuman disiplin karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya. Diantara pelanggaran yang dilakukan DI adalah kaitannya dengan tidak masuk kerja.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai dari BKD (Badan kepegawaian dan Diklat) karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor. Saya sudah melaporkan adanya kejadian ini (penangkapan DI oleh tim Saber Pungli) kepada pimpinan, mulai pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ungkapnya.
Yusef mengaku tidak mengetahui secara pasti akan persoalan yang tengah dihadapi oleh DI. Ia juga tidak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini. "Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTemuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca Selengkapnya