Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras Pengurus Ponpes hingga Pelaku UMKM, 1 ASN di Garut Ditangkap Tim Saber Pungli

Peras Pengurus Ponpes hingga Pelaku UMKM, 1 ASN di Garut Ditangkap Tim Saber Pungli Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial DI. Dia diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dengan janji timbal balik difasilitasi mendapat bantuan pemerintah hingga Rp 1 miliar.

Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Azmi menjelaskan, bahwa semula dugaan praktik yang diduga dilakukan DI ini adalah pungutan liar. Namun, setelah pemeriksaan, ada dugaan tindak penipuan.

Modusnya, DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren, kelompok tani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka dijanjikan akan mendapat bantuan uang dari hibah pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.

"DI menjanjikan bantuan hibah, namun dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp 20 juta. Informasi korbannya sudah mencapai ratusan orang (atau lembaga)," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/11).

“(Praktik) ini (menurut pengakuan DI) sudah dilakukan dari tahun 2018. Ini dugaannya mengarah pada penipuan. (Setelah mendapat uang dari korban) DI menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,” ucap Zul lagi.

Disinggung mengenai adanya ASN lain yang terlibat, Zul mengaku belum bisa memberikan keterangan detil. Saat ini, penanganan kasus tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polres Garut.

OTT terhadap DI yang yang bekerja sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut itu dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada Rabu (25/11). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.

Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN itu bertugas sebagai staf di Bapenda. Dari tangan DI, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menambahkan bahwa DI diketahui ditangkap tim Saber Pungli terkait dugaan penipuan janji dana hibah. DI diduga mengiming-imingi korban akan memberikan bantuan kepada kelompok tani dengan syarat harus ada uang pelicin.

“Uang sudah masuk ke pelaku untuk pengurusan, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Bisa jadi korbannya lebih dari satu orang,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman membenarkan bahwa DI yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar adalah ASN dan bekerja sebagai staf di Bidang Penagihan pada Bapenda Pemkab Garut. "Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI,” katanya.

Ia menyebut bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan DI, dipastikan tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di tempatnya bekerja. Menurutnya, DI melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan rekan-rekannya di Bapenda.

Yusef juga mengungkapkan bahwa saat DI ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar, posisinya sedang mendapatkan hukuman disiplin karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya. Diantara pelanggaran yang dilakukan DI adalah kaitannya dengan tidak masuk kerja.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai dari BKD (Badan kepegawaian dan Diklat) karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor. Saya sudah melaporkan adanya kejadian ini (penangkapan DI oleh tim Saber Pungli) kepada pimpinan, mulai pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ungkapnya.

Yusef mengaku tidak mengetahui secara pasti akan persoalan yang tengah dihadapi oleh DI. Ia juga tidak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini. "Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang

Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos

De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK

PPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun

Polisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat

Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya