Peras tahanan dan suap kasus perjudian, 5 polisi di Babel dibekuk
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima anggota polisi yang bertugas di wilayah setempat. Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP abdul Mun'im mengatakan, lima polisi yang diamankan dalam OTT tersebut diungkap dalam dua kasus yang berbeda.
"Dari dua kasus tersebut yang pertama dilakukan OTT yakni Briptu B oknum anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepulauan Bangka Belitung. Briptu B terkena OTT karena melakukan pungutan liar terhadap tahanan, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5 juta," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (13/12).
Ia menjelaskan, dalam aksinya modus yang dilakukan Briptu B yakni dengan cara memberi pinjaman telepon genggam kepada tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang terhadap korban dengan alasan ingin melunasi hutang di toko bangunan dengan nominal Rp 5 juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Sementara untuk empat orang polisi lainnya yang dilakukan OTT yakni personel Polres Bangka Selatan dengan inisial AKP EYP, IPDA P, Bripka BS dan Brig pol AS saat menangani kasus perjudian.
"Kejadian ini bermula mereka berhasil mengamankan beberapa orang pelaku tindak pidana perjudian pada 30 september lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terjadi kesepakatan antara pelaku dan oknum anggota Polres Basel untuk menghentikan kasus tersebut dengan syarat pelaku harus membayar uang tunai sebesar Rp 20 juta dan hal ini terungkap pada 6 Desember 2016," jelasnya.
Dikatakannya, terkait kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas- berkas perkara tindak pidana perjudian. Menurutnya, untuk semua anggota polisi yang terjaring dalam OTT tim satgas Saber Pungli Provinsi Kepulauan bangka Belitung telah ditangani Bid Propam Polda Babel.
"Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran seperti ini pasti akan dicopot, jangankan setingkat AKP, perwira menengah pun apabila melakukan hal tersebut maka akan ditindak tegas oleh Kapolda," tegasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaEks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca Selengkapnya