Peras warga Rp 50 juta, lima polisi gadungan diringkus
Merdeka.com - Lima pelaku pemerasan diringkus Polsek Indrapura, Batu Bara, Sumut, Rabu (27/9). Mereka tertangkap tangan memeras warga dengan modus menjadi polisi gadungan.
Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Jusalim Tanjung (36), warga Jalan Karya 2, Medan; Sutan Simanjuntak (47), warga Jalan Tirto Sari, Medan; Tanjo Siregar (47), warga Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Leo Nardo Silalahi (49), warga Jalan Sukaria, Medan; dan Agus Saragih (36) warga Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Simalungun.
"Para tersangka diringkus di SPBU Bandar Tinggi, sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
-
Bagaimana polisi melakukan pemerasan? Lantas, bagaimana cara 18 anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia? Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Saat ditangkap, Jusalim mengenakan pakaian dinas polisi dengan tanda pangkat inspektur satu (Iptu). Sementara 4 rekannya mengenakan pakaian biasa.
Kelima polisi gadungan ini dilaporkan telah menganiaya dan memeras Edy Setyawan Sinaga (27), warga Desa Lias Baru, Bandar Masilam, Simalungun.
Penganiayaan dan pemerasan ini bermula saat Edy dihubungi seseorang dan diminta datang ke Simpang Tiga Lias Baru, Selasa (26/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia pun mengendarai sepeda motor menuju lokasi yang disebutkan.
Saat Edy tiba di sana, dia langsung disergap dan dipukuli para pelaku. Pria ini kemudian dibawa ke Simpang Bandar Tinggi, lalu dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling dari Sungai Langgai sampai Tanjung Kasau.
Di dalam mobil, Edy dituduh sebagai bandar narkoba. Dia kemudian disuruh menghubungi keluarganya untuk menyerahkan tebusan Rp 50 juta.
Polisi gadungan diamankan Polsek Indrapura ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Karena tidak punya uang sesuai yang diminta pelaku, Edy kemudian dibawa menuju Medan. Pamannya kemudian menghubungi hingga para pelaku mau kembali dan bertemu di SPBU Bandar Tinggi.
"Sesampainya di SPBU Bandar Tinggi, para tersangka langsung ditangkap personel Polsek Indrapura," jelas Rina.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan seragam polisi dan korek api gas berbentuk pistol. Para pelaku juga mengantongi kartu identitas sebagai wartawan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan sepeda motor korban," jelas Rina. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca Selengkapnya