Peraturan Pemerintah sedang disiapkan untuk berlakukan UU Terorisme
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, untuk membahas terbitnya Peraturan Pemerintah terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).
"Kita sudah melakukan satu tahapan revisi Undang-undang Terorisme ya, itu sudah ada, tetapi dalam amanat revisi ada beberapa PP yang harus kita terbitkan harus kita undangkan lagi. Nah hari ini kita mengoordinasikan pembuatan itu. Tadi kita lihat ada 6 yang harus kita selesaikan dalam setahun ini untuk melengkapi revisi Undang-undang itu," ucap Wiranto usai menggelar rapat di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7).
Dia pun menjelaskan, akan ada satu kelompok kerja yang nantinya menyelesaikan agar bisa segera operasional di lapangan. Menurutnya, yang paling penting adalah mengenai RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu Kepolisian melakukan pemberantasan tindak pindana terorisme.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa kewajiban utama TNI? Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan kedaulatan. Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagipula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
"Itu segera kita buat. Ada yang lain, yang mengatur misalnya masalah kompensasi korban, masalah bagaimana perlakukan-perlakuan dalam rangka soft approve dan sebagainya. Jadi intinya bahwa rapat kali ini kita sudah menyelesaikan rancangan mengenai penerbitan Rencana Peraturan Pemerintah itu," tukasnya.
Dia menuturkan, tidak ada target PP yang harus selesai duluan karena bobotnya berbeda-beda.
"Mana yang lebih cepat, kita terbitkan. Karena bobotnya enggak sama. Ada yang perlu diskusi yang cukup panjang dan bisa segera. Misalnya, pelibatan TNI itu sudah siap kok, tinggal dimatangkan saja," katanya.
Dia pun menargetkan diselesaikan kurang lebih sebelum setahun. "Iya harus tahun ini. Karena amanat UU begitu. Tapi kita akan selesaikan sebelum setahun," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaTotal ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya