Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan Pemerintah sedang disiapkan untuk berlakukan UU Terorisme

Peraturan Pemerintah sedang disiapkan untuk berlakukan UU Terorisme Konpers Wiranto, Kapolri, Panglima TNI, Kabin. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, untuk membahas terbitnya Peraturan Pemerintah terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

"Kita sudah melakukan satu tahapan revisi Undang-undang Terorisme ya, itu sudah ada, tetapi dalam amanat revisi ada beberapa PP yang harus kita terbitkan harus kita undangkan lagi. Nah hari ini kita mengoordinasikan pembuatan itu. Tadi kita lihat ada 6 yang harus kita selesaikan dalam setahun ini untuk melengkapi revisi Undang-undang itu," ucap Wiranto usai menggelar rapat di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7).

Dia pun menjelaskan, akan ada satu kelompok kerja yang nantinya menyelesaikan agar bisa segera operasional di lapangan. Menurutnya, yang paling penting adalah mengenai RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu Kepolisian melakukan pemberantasan tindak pindana terorisme.

"Itu segera kita buat. Ada yang lain, yang mengatur misalnya masalah kompensasi korban, masalah bagaimana perlakukan-perlakuan dalam rangka soft approve dan sebagainya. Jadi intinya bahwa rapat kali ini kita sudah menyelesaikan rancangan mengenai penerbitan Rencana Peraturan Pemerintah itu," tukasnya.

Dia menuturkan, tidak ada target PP yang harus selesai duluan karena bobotnya berbeda-beda.

"Mana yang lebih cepat, kita terbitkan. Karena bobotnya enggak sama. Ada yang perlu diskusi yang cukup panjang dan bisa segera. Misalnya, pelibatan TNI itu sudah siap kok, tinggal dimatangkan saja," katanya.

Dia pun menargetkan diselesaikan kurang lebih sebelum setahun. "Iya harus tahun ini. Karena amanat UU begitu. Tapi kita akan selesaikan sebelum setahun," tuturnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung

Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya