Perawat ini beberkan deretan sikap aneh Bimanesh dan Novanto
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Dia mengungkapkan banyak kejanggalan dilakukan Novanto dan Bimanesh.
Ia mengatakan, Bimanesh mengambil alih tugasnya dalam memeriksa tekanan darah Novanto setibanya di kamar nomor 323 VIP lantai 3. Padahal, imbuh Indri, tindakan medis seperti memasang infus, mengukur tekanan darah pasien, memasang oksigen umumnya dilakukan oleh perawat.
"Kemudian saya keluar lagi untuk ambil tensi, saat itu Dokter Bima mengikuti saya dari belakang untuk masuk lagi ke kamar itu kedua kalinya. Dokter Bima masuk ke kamar saat itu ambil alih tugas saya jadi beliau sendiri saat itu tekanan darahnya 180/110," ujar Indri memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Selain mengambil alih tugasnya, dia juga mengaku heran dengan adanya benjolan kecil di dahi terdakwa korupsi e-KTP tersebut. Sebelumnya, Indri mengaku tidak ada benjolan apapun di dahi Novanto setibanya di rumah sakit pertama kalinya sekitar pukul 19.00 WIB.
Benjolan tersebut dan luka di sekitar dahi kemudian diminta Novanto agar diperban.
Awalnya, Indri hendak menolak karena menganggap tidak ada luka yang perlu diperban. Dia pun menyampaikan permintaan tersebut ke Bimanesh, selaku dokter yang merawat Novanto. Saat itu, imbuh Indri, Bimanesh meminta Indri agar memasang perban dengan alasan kenyamanan pasien. Ia pun menuruti perintah Bimanesh.
Sekembalinya Indri ke kamar inap Novanto, ia mengaku terkejut dengan permintaan Novanto menggunakan obat merah pada lukanya.
"Saya dikejutkan kembali dengan kata-kata pasien minta obat merah. Saya makin bingung saja. Saya bilang di rumah sakit udah enggak ada obat merah pak, saya agak ketus gitu kebawa," ujarnya.
Lebih lanjut, dia kembali merasa janggal dengan sikap Novanto keesokan harinya, Jumat (17/11) pagi. Sebelum menyelesaikan tugasnya, Indri kembali ke kamar inap Novanto untuk melakukan pengecekan rutin. Saat itu mantan ketua DPR tersebut terlihat tengah berdiri tegak saat buang air kecil di urinal.
Namun, ujar Indri, seketika sadar ada perawat masuk, Novanto tiba-tiba menunjukan sikap lemas.
"Begitu saya masuk si bapak ini enggak dengar kali saya, kemudian saya bilang pak sini biar saya bantu, si bapak itu kaget setelah itu dia merebahkan badannya dengan susah payah," ujar Indri.
"Anda tidak tanya?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Kan saya takut, akhirnya saya tensi 160/100 antara itu pak setelah itu saya keluar saya tunggu operan," tukasnya.
Diketahui, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia bersama kuasa hukum Novanto saat itu diduga bersama-sama turut serta melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto yang saat itu berstatus tersangka dan buronan KPK.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menerima informasi saat lebaran adanya intimidasi dialami Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Baca Selengkapnya