Perawat Novanto menangis sebut tindakannya tak sesuai hati nurani
Merdeka.com - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti tak kuasa menahan tangis saat memberi kesaksian di persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Indri mengakui tindakannya terhadap Novanto di saat menjalani perawatan di rumah sakit tak sesuai dengan nuraninya.
Awalnya, Indri menjelaskan bahwa dia merawat Novanto atas tawaran Dokter Alia selaku Pelaksana tugas Manager Pelayanan Medik. Hitungannya lembur. Dari informasi Dokter Alia, dia mengetahui bahwa pasien Dokter Bimanesh Sutarjo adalah pejabat negara, Setya Novanto.
"Saya tanya (Dokter Alia) 'Dok ini aman enggak?' Menurut Dokter Alia aman karena Direktur sudah tahu. Karena yang saya tahu bapak itu (Setya Novanto) koruptor," ujar Indri, Senin (2/4).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Sonny Septian dirawat di rumah sakit? Sonny Septian dirawat di rumah sakit pada pertengahan Juli lalu karena diduga mengalami keracunan makanan. Ia masuk rumah sakit karena mengalami gejala terus muntah-muntah dan mengeluarkan cairan bening.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 datang pasien tertutup rapat menuju kamar inap nomor 323 VIP yang diketahui adalah Setya Novanto. Indri bergegas ke kamar VIP tersebut guna melakukan pemeriksaan dini.
Tak berselang lama, Bimanesh datang ke kamar tersebut melakukan pemeriksaan terhadap jantung Novanto kemudian meminta Indri memasang oksigen. Usai melakukan tindakan medis, Bimanesh kembali keluar meninggalkan Indri.
Sejak tiba di rumah sakit, ujar Indri, tidak ada respons apapun dari Setya Novanto. Namun tiba-tiba saja saat dia akan keluar kamar, Novanto memintanya untuk memasang perban. Menurut Indri, Novanto membentak meminta dipasang perban.
Kejadian itu sempat diadukan ke Bimanesh. Namun malah permintaan Novanto dipenuhi dengan alasan kenyamanan pasien.
Tangis Indri tumpah saat menjelaskan detil peristiwa saat dia akan memasang perban di dahi Novanto.
"Kenapa saudara saksi menangis?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Karena tindakan saya tidak sesuai dengan hati saya pak. Kalau menurut pengalaman saya itu luka enggak perlu diperban. Tapi karena permintaan itu harus dipasang. Kemudian saya melakukannya dengan tangan gemetar," ujarnya.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaRirin Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaCurhatan ibu bayi viral diduga jadi korban kelalaian pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPaman Intan, Hanafi Hasan, merasakan kepedihan yang mendalam dan rasa syok yang luar biasa
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca Selengkapnya