Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbakin Bantah Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sebagai Anggotanya

Perbakin Bantah Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sebagai Anggotanya Diduga teroris di Mabes Polri. ©Istimewa

Merdeka.com - Beredar kartu Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) yang diduga milik penyerang Mabes Polri. Dari kartu tersebut, tertera identitas pemilik kartu atas nama Zakiah Aini.

Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet membantah pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan anggota Perbakin.

"Setelah saya cek di Database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” kata Bamsoet pada wartawan, Rabu (31/3).

Bamsoet menyebut Zakiah Aini adalah anggota klub menembak airsoft gun. "KTA-nya keanggotaan klub nembak air softgun," ujar dia.

Ketua MPR ini menjelaskan sebelum menjadi anggota Perbakin, calon anggota harus melewati rangkaian tes dan syarat. Kemudian ada 3 jenis kartu tanda anggota Perbakin.

"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), TB (Tembak Berburu)," katanya.

Semnetara, kata Bamsoet, persyaratan utama untuk menjadi anggota diantaranya seseorang harus menjadi anggota klub menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu klub yang sudah di bawah naungan Perbakin.

"Hal ini merupakan tahap awal sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dan lain-lain," jelas Bamsoet.

Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA klub maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua klub tersebut untuk menjadi anggota Perbakin dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya 2 orang anggota perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.

Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN:

1.Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.

2.Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.

3.Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.

4.Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.

5.Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.

6.Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

7.Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.

8.Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.

9.Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.

10.Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala
Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar: Kakak Vina Bilang Waktu Kesurupan Enggak Sebut Pelaku DPO Anak Polisi
Polda Jabar: Kakak Vina Bilang Waktu Kesurupan Enggak Sebut Pelaku DPO Anak Polisi

Jules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Terbaru Pegi Berontak Rela Mati Bantah Terlibat Kasus Vina, Polisi Ralat Jumlah Tersangka
VIDEO: Fakta Terbaru Pegi Berontak Rela Mati Bantah Terlibat Kasus Vina, Polisi Ralat Jumlah Tersangka

Pegi sempat berontak dan menyampaikan kepada publik bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan korban fitnah

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu

Kepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polda Jabar Buka Suara Tudingan Polisi Hapus Bukti di Akun Facebook Pegi Setiawan
VIDEO: Polda Jabar Buka Suara Tudingan Polisi Hapus Bukti di Akun Facebook Pegi Setiawan

Pelaporan ini terkait dugaan penyalahguna-an wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Baca Selengkapnya