Perbakin Bantah Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sebagai Anggotanya
Merdeka.com - Beredar kartu Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) yang diduga milik penyerang Mabes Polri. Dari kartu tersebut, tertera identitas pemilik kartu atas nama Zakiah Aini.
Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet membantah pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan anggota Perbakin.
"Setelah saya cek di Database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” kata Bamsoet pada wartawan, Rabu (31/3).
-
Siapa yang mengatakan Bahlil bukan kader Golkar? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Golkar Syamsul Hidayat menegaskan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bukan lagi kader partai berlambang pohon beringin.
-
Siapa yang pernah menjadi anggota Paskibra Jawa Barat? Desy Ratnasari, seorang aktris dan penyanyi terkenal melalui lagu 'Tenda Biru', ternyata pernah menjadi anggota Paskibra Jawa Barat di Bandung pada tahun 1987.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Dimana data non ASN di cek? Cara cek data non ASN di BKN bisa Anda lakukan secara daring. Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, bisa menyimak tahap-tahap cara cek data non ASN di BKN berikut.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Bamsoet menyebut Zakiah Aini adalah anggota klub menembak airsoft gun. "KTA-nya keanggotaan klub nembak air softgun," ujar dia.
Ketua MPR ini menjelaskan sebelum menjadi anggota Perbakin, calon anggota harus melewati rangkaian tes dan syarat. Kemudian ada 3 jenis kartu tanda anggota Perbakin.
"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), TB (Tembak Berburu)," katanya.
Semnetara, kata Bamsoet, persyaratan utama untuk menjadi anggota diantaranya seseorang harus menjadi anggota klub menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu klub yang sudah di bawah naungan Perbakin.
"Hal ini merupakan tahap awal sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dan lain-lain," jelas Bamsoet.
Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA klub maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua klub tersebut untuk menjadi anggota Perbakin dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya 2 orang anggota perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.
Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN:
1.Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
2.Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
3.Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
4.Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
5.Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
6.Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
7.Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
8.Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
9.Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
10.Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Baca SelengkapnyaJules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPegi sempat berontak dan menyampaikan kepada publik bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan korban fitnah
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaporan ini terkait dugaan penyalahguna-an wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Baca Selengkapnya