Percepat Garap Kasus Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Satgassus P3TPK
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Jumat (13/11). Pelantikan dilakukan secara virtual.
Pelantikan dan sumpah jabatan anggota Satgassus P3TPK ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-481/C/09/2020 tertanggal 29 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Pelantikan dan pengambilan sumbah hari ini, sebagai kelanjutan kegiatan orientasi bagi calon anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) Tahun 2020 yang diselenggarakan hari Kamis (12/11) kemarin yang juga dilaksanakan secara vitual ke seluruh Indonesia," kata Burhanuddin seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Jumat (13/11).
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkret Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
"Prosesi ini juga hendak menegaskan kembali komitmen pemahaman kita bersama bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Sehingga sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," ujar dia.
Burhanuddin meyakini 57 Jaksa yang dilantik menjadi Satgassus P3TPK memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
"Kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, di mana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," ucap dia.
Karena itu, Burhanuddin berharap 57 anggota Satgassus bisa memenuhi ekspektasi masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi di Indonesia. Di samping itu juga, mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi." ujar dia.
Burhanuddin berpesan kepada Satgassus P3TPK untuk menjaga dan memelihara amanah dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas," ujar dia.
Reporter: Adu AnugrahadiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca SelengkapnyaKelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto melantik tujuh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK (Dewas) KPK periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam sejumlah survei, Kejagung memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca Selengkapnya