Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percepatan penyaluran dana desa 2018, Kemendes DPTT gelar rakor

Percepatan penyaluran dana desa 2018, Kemendes DPTT gelar rakor Mendes PDTT Eko Putro Sandjoyo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengundang para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyaluran dana desa 2018, di Hotel Bidakara Jakarta.

"Terdapat 434 bupati/walikota yang bertanggung jawab membina pengelolaan dana desa dan 33 Pemerintah Provinsi maupun pejabat kementerian/lembaga non kementerian yang mengelola urusan desa kami undang dalam rakor ini," kata Direktur Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid, Selasa (8/5) kemarin.

Menurut Taufik, diundangnya seluruh stakeholder terkait program dana desa ini agar penggunaan dana desa 2018 untuk Padat Karya Tunai (PKT) dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Orang lain juga bertanya?

"Khususnya proses pencairan dan penyaluran Dana Desa yang seharusnya dilaksanakan secara berdisiplin dan tepat waktu," katanya.

Taufik menjelaskan bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa 2018 untuk PKT di Desa perlu semakin ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, para pihak yang terlibat aktif dalam memfasilitasi desa untuk mengelola dana desa perlu secara terus menerus mendorong agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota harus berdisiplin dalam memproses pencairan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta menyalurkan Dana Desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD).

"Karena semakin lambat proses pencairan dan penyaluran Dana Desa akan berdampak pada lambatnya pelaksanaan penggunaan dana desa 2018 untuk program PKT. Kondisi ini berdampak pada rendahnya penggunaan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja sementara bagi warga Desa yang menganggur atau setengah menganggur serta warga miskin. Oleh sebab itu, apabila masih ada Dana Desa yang mengendap di rekening pemerintah maka harus dilakukan langkah-langkah percepatan pencairan dari RKUN ke RKUD serta penyaluran dari di RKUD ke RKD," katanya.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa desa perlu difasilitasi untuk memprioritaskan penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan desa yang bersifat produktif dan berkelanjutan secara ekonomi. Misalnya, refokusing penggunaan dana desa untuk PKT diarahkan pada pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan.

"Agar efektif dalam penanggulangan kemiskinan, penggunaan dana desa untuk PKT harus dibarengi dengan refokusing kegiatan pembangunan Desa yang mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan," katanya.

Bukan itu saja, dorongan juga perlu dilakukan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa untuk PKT yang harus dikelola secara sinergis melalui kerjasama lintas pemangku kepentingan yakni antar kementerian/lembaga non kementerian maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerjasama dalam memfasilitasi implementasi penggunaan dana desa untuk PKT.

"Sinergitas dalam memfasilitasi penggunaan dana desa untuk PKT ini diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja pencairan dan penyaluran dana desa serta meningkatkan kualitas kegiatan pembangunan desa yang dibiayai dana desa," katanya.

Selain itu, tambah Taufik, pelaksanaan penggunaan dana desa untuk PKT harus didorong sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Sehingga, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa dilakukan pengawalan secara intensif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana desa.

"Keberadaan aparat penegak hukum (polisi atau jaksa) dalam melakukan pengawalan dana desa merupakan bagian dari upaya mencegah munculnya penyimpangan dana desa. Terhadap upaya pencegahan ini, pemerintah daerah kabupaten/kota perlu memberikan pemahaman kepada Kepala Desa, anggota BPD dan masyarakat Desa untuk menyikapinya secara positif dengan cara mengelola penggunaan dana desa secara transparan, partisipatif dan akuntabel," katanya.

Perlu diketahui bahwa dana desa 2018 yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp.60 triliun yang disalurkan dari Pemerintah kepada Desa melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam penggunaan Dana desa ini wajib dilakukan secara padat Karya Tunai di Desa (PKTD).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 18 Desember 2017 yang lalu memandatkan bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa.

PKTD ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Karmila Sari Anggota DPR RI Gerak Cepat Kawal Program Jaga Desa
Karmila Sari Anggota DPR RI Gerak Cepat Kawal Program Jaga Desa

Karmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi

Dampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
Cara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
Cara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi

Selain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.

Baca Selengkapnya
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi

Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Kembali Gelar Program Penguatan Desa, Diikuti 224 Orang Peserta
Kemendagri Kembali Gelar Program Penguatan Desa, Diikuti 224 Orang Peserta

Peserta pelatihan terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengurus Posyandu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Tegas, Arahan Presiden Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Tepat Sasaran!
Tegas, Arahan Presiden Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Tepat Sasaran!

Dalam arahannya, Prabowo wanti-wanti para kepala daerah agar anggaran negara tepat sasaran, untuk kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa
Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa

Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK

Baca Selengkapnya