Perda Banten Soal PPKM Masih Tahap Review di Kemendagri
Merdeka.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini akan diterapkan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang PPKM. Dalam Perda tersebut juga sudah dibuat sanksi-sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap review oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam rangka PPKM, kita telah membentuk Perda khusus dalam rangka penegakan Covid-19 yang akan secara ketat itu diterapkan dengan penuh sanksi. Saat ini, posisi aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri," kata Muktabar saat konferensi pers virtual yang disiarkan di youtube BNPB, Kamis (7/1).
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk BPVP Belitung? Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi berharap Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung dapat menjadi rumah latih yang memberi inspirasi, menggali potensi, dan menjadi pintu mewujudkan harapan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
-
Apa harapan Kemnaker untuk BPVP Belitung? 'Usia 4 tahun BPVP Belitung ini adalah usia yang sangat muda. Namun demikian, kami berharap BPVP Belitung menjadi tempat bagi SDM khususnya yang ada di Pulau Belitung ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau juga di tempat lain yang ingin meningkatkan keterampilan, meningkatkan kompetensinya yang itu sangat diharapkan menjadi modal untuk bisa bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat,' ucap Sekjen Anwar.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Dia berharap, Perda yang dirumuskan oleh Pemprov Banten itu sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dia juga berharap aturan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan membuat masyarakat Banten sadar bahwa saat ini, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
"Mudah-mudahan dengan ketentuan-ketentuan yang kita perketat itu bisa berdampak lebih untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Pada Perda tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan meningkatkan operasi yustisi yang selama ini sudah diterapkan. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Polda Banten.
"Dalam kerangka (Perda) yang sekarang, kita sudah mengarah untuk bisa menegakkan yustisi untuk terus menyadarkan masyarakat. Kita juga baru saja bertemu dengan Pak Kapolda dan Forkopimda Provinsi, Kabupaten, serta Kota," ujarnya.
Dia mengakui bahwa warga Banten akan disiplin menerapkan protokol kesehatan jika diawasi. Namun, jika petugas lengah, sering kali ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu, dia meminta tolong kepada Polda Banten dan jajarannya agar terus mengawasi perilaku warganya.
"Kesadaran warga terbilang fluktuatif. Jika diawasi, disiplin protkes terbilang tinggi. Bahkan di Pasar Tradisional itu cukup tertib, tapi kalau petugas lengah sedikit, pasti langsung ditemukan pelanggaran protkes," ujarnya.
Muktabar mengatakan, Banten sendiri selama ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan. "Di Banten itu variatif, jadi PSBB-nya berskala lingkungan. Per RT, per RW, punya kebijakan sendiri-sendiri dalam mengawasi warganya," kata Muktabar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan Maharani, infrastruktur yang kokoh akan mengurangi risiko bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, saat ini tengah dibentuk kepanitiaan pandemi jilid dua yang akan kembali menyengsarakan rakyat.
Baca Selengkapnya