Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perda Banten Soal PPKM Masih Tahap Review di Kemendagri

Perda Banten Soal PPKM Masih Tahap Review di Kemendagri Sekda Banten Al Muktabar. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini akan diterapkan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang PPKM. Dalam Perda tersebut juga sudah dibuat sanksi-sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap review oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Dalam rangka PPKM, kita telah membentuk Perda khusus dalam rangka penegakan Covid-19 yang akan secara ketat itu diterapkan dengan penuh sanksi. Saat ini, posisi aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri," kata Muktabar saat konferensi pers virtual yang disiarkan di youtube BNPB, Kamis (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia berharap, Perda yang dirumuskan oleh Pemprov Banten itu sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dia juga berharap aturan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan membuat masyarakat Banten sadar bahwa saat ini, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.

"Mudah-mudahan dengan ketentuan-ketentuan yang kita perketat itu bisa berdampak lebih untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Pada Perda tersebut, kata dia, Pemprov Banten akan meningkatkan operasi yustisi yang selama ini sudah diterapkan. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Polda Banten.

"Dalam kerangka (Perda) yang sekarang, kita sudah mengarah untuk bisa menegakkan yustisi untuk terus menyadarkan masyarakat. Kita juga baru saja bertemu dengan Pak Kapolda dan Forkopimda Provinsi, Kabupaten, serta Kota," ujarnya.

Dia mengakui bahwa warga Banten akan disiplin menerapkan protokol kesehatan jika diawasi. Namun, jika petugas lengah, sering kali ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu, dia meminta tolong kepada Polda Banten dan jajarannya agar terus mengawasi perilaku warganya.

"Kesadaran warga terbilang fluktuatif. Jika diawasi, disiplin protkes terbilang tinggi. Bahkan di Pasar Tradisional itu cukup tertib, tapi kalau petugas lengah sedikit, pasti langsung ditemukan pelanggaran protkes," ujarnya.

Muktabar mengatakan, Banten sendiri selama ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan. "Di Banten itu variatif, jadi PSBB-nya berskala lingkungan. Per RT, per RW, punya kebijakan sendiri-sendiri dalam mengawasi warganya," kata Muktabar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Potensi Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.

Baca Selengkapnya
Pesan Puan Maharani Kepada Pemerintah Untuk Responsif Atasi Cuaca Ekstrem
Pesan Puan Maharani Kepada Pemerintah Untuk Responsif Atasi Cuaca Ekstrem

Menurut Puan Maharani, infrastruktur yang kokoh akan mengurangi risiko bencana alam akibat cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun: Kita Harus Bersiap, Tidak Lama Lagi akan Pandemi
Dharma Pongrekun: Kita Harus Bersiap, Tidak Lama Lagi akan Pandemi

Menurut dia, saat ini tengah dibentuk kepanitiaan pandemi jilid dua yang akan kembali menyengsarakan rakyat.

Baca Selengkapnya