Perda dibatalkan Mendagri, Wali Kota Solo akan surati Presiden
Merdeka.com - Pembatalan Peraturan Daerah (perda) tentang Pajak Daerah oleh Menteri Dalam Negeri, membuat Pemerintah Kota Solo kebingungan. Sebab, jika benar Solo terancam miskin, PAD dari sektor pajak akan berkurang hingga Rp 250 miliar.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya berencana menyurati presiden terkait pembatalan perda tersebut. Dia menyatakan, pembatalan perda itu sangat memberatkan Kota Solo, bahkan bisa mengancam pendapatan asli daerah yang cukup besar.
"Pembatalan perda sangat merugikan kami. Pendapatan dari sektor pajak daerah menjadi andalan kami. Dalam setahun, mereka bisa mengumpulkan pajak daerah hingga Rp 250 miliar," ujar Rudyatmo di kantornya, Jumat (24/6).
-
Kenapa Kota Solo dipilih? Dengan pertimbangan yang sangat luar biasa, seperti kapasitas hotel, transportasi, dan sebagainya Kota Solo layak untuk event nasional,' beber Tri.
-
Kenapa Serangan Umum Surakarta terjadi? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kenapa Selat Solo diubah? Selain cita rasa khas Eropa yang tidak sesuai dengan masyarakat Surakarta, Isian/ bahan utama dari masakan tersebut juga tidak sesuai dalam selera masyarakat.
-
Apa saja yang terkena dampak pembangunan Tol Jogja-Solo di Sleman? Sejumlah gedung perkantoran, bisnis, hingga gedung sekolah akan terkena dampak dari pembangunan jalan tol itu seperti gedung Polda DIY, Kampus UPN Yogyakarta, Kampus AMIKOM, hingga akses menuju Kampus Universitas Mercu Buana.
-
Apa dampak pembangunan tol Jogja-Solo terhadap desa kelahiran Soeharto? Rumah warga yang terkena dampak proyek jalan tol harus bersiap pindah ke lokasi lain, karena cepat atau lambat lahan rumah mereka akan dibebaskan demi kelancaran proyek.
-
Bagaimana Tol Jogja-Solo diantisipasi? Langkah antisipasi itu tertuang dalam draf rencana operasional antisipasi angkutan lebaran 2024.
Rudyatmo mengemukakan, perolehan pajak daerah tersebut sebenarnya masih jauh dari nilai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun ini. Namun dari tahun ke tahun potensi pajak di Solo dari sektor perhotelan, restoran dan reklame jumlahnya terus meningkat.
Wali Kota menambahkan, penerapan Perda tentang Pajak Daerah tidak sekadar berorientasi pada pendapatan asli daerah. Namun juga memiliki fungsi pengendalian.
Dia mencontohkan, penerapan pajak reklame yang berfungsi untuk mengendalikan pemasangan reklame oleh warga maupun perusahaan.
"Saya akan mengirimkan surat keberatan atas pembatalan perda tersebut kepada presiden," tandasnya.
Kendati demikian, dia masih menunggu penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pembatalan tersebut. Rudyatmo mengaku baru mengetahui informasi pembatalan tersebut melalui laman resmi Kemendagri. Hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistyanto mengatakan perda itu mengatur delapan jenis pajak daerah. Secara keseluruhan Pemkot Solo memiliki delapan jenis pajak.
"Dua pajak yang lain yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diatur dalam perda yang berbeda," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaIni alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaDPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.
Baca SelengkapnyaBasuki menerangkan daerah-daerah lain di Indonesia juga banyak mendapatkan proyek pembangunan dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca Selengkapnya