Perda Gepeng Yogyakarta dianggap celah buat tindakan semena-mena
Merdeka.com - Puluhan anak jalanan, pengamen, dan gelandangan mendatangi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak penerapan Peraturan Daerah tentang Gepeng (gelandangan dan pengemis) sejak tahun ini.
Penolakan didasarkan pada fakta beleid itu tersebut bukannya melindungi, tetapi justru membuat kaum gepeng semakin sengsara. Yuli, salah seorang pengamen mengatakan, Perda itu membuatnya menjadi korban kekerasan dari Satpol PP. Dia pernah ditangkap dan masukan ke dalam kamp assessment tanpa ada kejelasan.
"Saya pernah ditangkap. Waktu ditangkap, motor kreditan saya dibiarin saja sama satpol PP. Kalau hilang gimana coba? Belum lagi mereka memperlakukan seperti tidak manusiawi," kata Yuli saat bertemu dengan perwakilan anggota DPRD DIY, Kamis (26/11).
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Yuli, di kamp assesment, para Gepeng ditangkap tidak diperlakukan dengan baik. Mereka diberi makan dengan cara piringnya dilempar.
"Tidak ada kepastian juga kapan kami akan dibebaskan. Akhirnya saya kabur," ujar Yuli.
Sementara itu, LBH Yogyakarta mendampingi para Gepeng mengatakan, Perda Gepeng membikin banyak warga kehilangan pekerjaan. Mereka tidak bisa lagi mencari uang buat kebutuhan hidup.
"Mereka di kamp assesement tidak diberi keterampilan lain. Mereka dipaksa tidak boleh bekerja dengan cara yang mereka bisa, tapi pemerintah tidak memberikan solusi," kata Suki Ratnasari dari LBH Yogyakarta.
Karena itu, mereka berharap DPRD DIY bisa mempertimbangkan kembali penerapan Perda itu, dan mencabutnya. Sebab secara pemberlakuan Perda Gepeng hanya membuat kaum Gepeng semakin sengsara.
"Kami datang ke sini untuk mengadu kepada wakil kami, bahwa perda itu justru membuat Gepeng diperlakukan tidak manusiawi. Kami akan pantau terus perkembangan dari pertemuan hari ini," ujar Suki.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSecurity dipecat akibat ulah pengunjung yang mencuri pepaya.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca Selengkapnya