Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perdagangan manusia jadi kasus paling dominan timpa TKW asal Cianjur

Perdagangan manusia jadi kasus paling dominan timpa TKW asal Cianjur Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perdagangan manusia masih menjadi kasus yang paling dominan dihadapi Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia, khususnya Cianjur yang menjadi kantung TKW Jawa barat. Wakil Sekjen Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Untung Riyadi, di Cianjur, mengatakan, ragam kasus tersebut banyak ditemui, salah satu yang memicu terjadinya perdagangan manusia adanya pemalsuan data.

"Pemalsuan-pemalsuan itu biasanya terjadi pada pemberangkatan TKW non-prosedural. Tidak jarang juga TKW yang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) datang menggunakan visa umroh, mereka pergi ke Arab Saudi karena ada moratorium PRT sudah tidak boleh lagi ke Arab, jadinya lewat umroh," kata Untung seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Dia menjelaskan, kasus dominan kedua setelah perdagangan manusia adalah force labour atau kerja paksa, di mana kerja paksa berkaitan erat dengan jalur keberangkatan TKW yang non-prosedural. "Ada juga kasus, di mana satu PRT punya dua majikan, mereka disuruh bekerja melebihi batas kemampuan," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan manusia dan kerja paksa terhadap TKW, KSPSI menekankan agar TKW sadar berserikat, di mana dalam serikat, tutur dia, KSPSI khususnya, TKW diberi penyuluhan agar mengenal baik mana penyalur resmi maupun ilegal.

"Mudah kok mengenali yang resmi atau ilegal, TKW berhak menanyakan surat pengerahan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten/Kota setempat, serta TKW berhak menanyakan surat permintaan dari Agen di luar negeri. Kalau penyalur tidak bisa menunjukkan, berarti itu ilegal," katanya.

Selama ini tutur dia, KSPSI Rekonsiliasi memiliki sikap bahwa apapun bentuknya, pemberangkatan pekerja migran non-prosedural adalah human trafficking yang akibatnya sangat berbahaya.

Dia mencontohkan ke Arab Saudi, moratorium masuknya TKW sebagai tenaga kerja domestik (PRT) masih berlaku, namun masih ada oknum yang menyelundupkan TKW ke negara tersebut.

Namun tutur dia, jika sudah terlanjur pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang harus bertanggung jawab. Lembaga tersebut harus memperketat pengawasan imigrasi dan peningkatan pencegahan.

"Kami melihat BNP2TKI baru bekerja pada penempatan tenaga kerja saja, sementara perlindungannya belum maksimal. Masih banyak PRT Migran bekerja tanpa kontrak, tanpa batas waktu, tanpa istirahat dan tidak mendapat waktu untuk berlibur, di situ, perlindungan terhadap TKW belum cukup maksimal," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta

Perkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.

Baca Selengkapnya