Perdagangan manusia jadi kasus paling dominan timpa TKW asal Cianjur
Merdeka.com - Perdagangan manusia masih menjadi kasus yang paling dominan dihadapi Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia, khususnya Cianjur yang menjadi kantung TKW Jawa barat. Wakil Sekjen Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Untung Riyadi, di Cianjur, mengatakan, ragam kasus tersebut banyak ditemui, salah satu yang memicu terjadinya perdagangan manusia adanya pemalsuan data.
"Pemalsuan-pemalsuan itu biasanya terjadi pada pemberangkatan TKW non-prosedural. Tidak jarang juga TKW yang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) datang menggunakan visa umroh, mereka pergi ke Arab Saudi karena ada moratorium PRT sudah tidak boleh lagi ke Arab, jadinya lewat umroh," kata Untung seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/8).
Dia menjelaskan, kasus dominan kedua setelah perdagangan manusia adalah force labour atau kerja paksa, di mana kerja paksa berkaitan erat dengan jalur keberangkatan TKW yang non-prosedural. "Ada juga kasus, di mana satu PRT punya dua majikan, mereka disuruh bekerja melebihi batas kemampuan," katanya.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa nama mantan TKW penjual basreng? Mengawali usahanya dengan berjualan basreng di pinggir jalan, ia kini meraih sukses besar. Penasaran bagaimana kisah suksesnya? Berikut ulasan selengkapnya.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Bagaimana cara mantan TKW itu berjualan basreng? Ayu juga memperlihatkan proses pembuatan basreng miliknya. Awalnya, ia sudah mempersiapkan basreng mentah yang sudah dipotong dari rumah. Usai ditakar, basreng diberi tepung dan digoreng lima menit. Hingga proses akhirnya, basreng tersebut diberi sambel dengan berbagai varian.
Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan manusia dan kerja paksa terhadap TKW, KSPSI menekankan agar TKW sadar berserikat, di mana dalam serikat, tutur dia, KSPSI khususnya, TKW diberi penyuluhan agar mengenal baik mana penyalur resmi maupun ilegal.
"Mudah kok mengenali yang resmi atau ilegal, TKW berhak menanyakan surat pengerahan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten/Kota setempat, serta TKW berhak menanyakan surat permintaan dari Agen di luar negeri. Kalau penyalur tidak bisa menunjukkan, berarti itu ilegal," katanya.
Selama ini tutur dia, KSPSI Rekonsiliasi memiliki sikap bahwa apapun bentuknya, pemberangkatan pekerja migran non-prosedural adalah human trafficking yang akibatnya sangat berbahaya.
Dia mencontohkan ke Arab Saudi, moratorium masuknya TKW sebagai tenaga kerja domestik (PRT) masih berlaku, namun masih ada oknum yang menyelundupkan TKW ke negara tersebut.
Namun tutur dia, jika sudah terlanjur pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang harus bertanggung jawab. Lembaga tersebut harus memperketat pengawasan imigrasi dan peningkatan pencegahan.
"Kami melihat BNP2TKI baru bekerja pada penempatan tenaga kerja saja, sementara perlindungannya belum maksimal. Masih banyak PRT Migran bekerja tanpa kontrak, tanpa batas waktu, tanpa istirahat dan tidak mendapat waktu untuk berlibur, di situ, perlindungan terhadap TKW belum cukup maksimal," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaIndonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaPerkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.
Baca Selengkapnya