Perdagangan narkoba berkedok kopi instan di Denpasar dibongkar
Merdeka.com - Para sindikat narkoba terus mencoba berbagai cara buat mengedarkan narkotika di Bali. Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil meringkus bandar narkoba menjual kopi herbal dalam kemasan saset berisi sabu dan ganja.
Bandar narkoba itu adalah I Wayan Rbn (45). Dia dibekuk di Jalan Pulau Saelus I Nomor 8, Banjar Karang Suwung Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (19/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Tangkapan narkoba ini tergolong jenis modus baru. Semua dalam kemasan kopi herbal sasetan. Masyarakat mengira tersangka sebagai distributor kopi," kata sumber di Polda Bali, Kamis (21/1).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber itu mengatakan, tersangka sudah dibidik sejak sebulan lalu. Menurut dia, penangkapan dipimpin langsung Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Joni Lay. Selama ini, tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Kuta, khususnya di sebuah bar dan diskotek.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 49 bungkus kopi natural herbal, di mana tiga saset berisi sabu seberat 37,19 gram brutto, dan ganja seberat 2,97 gram brutto. Narkoba itu disembunyikan di dalam kamar tidur tersangka.
"Jadi narkoba itu dimasukkan atau berada dalam kemasan kopi. Sangat terbungkus rapi. Dari mana barang tersebut didapat, termasuk juga kemasan kopinya, itu yang sedang kita kembangkan. Kopi herbal itu yang berisikan narkoba itu masih dalam kemasan utuh. Dia belum buka. Ini merupakan modus baru yang dikemas dalam bungkusan kopi," ucap sumber.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, mengakui ada penangkapan terhadap pelaku narkoba dengan modus baru.
"Ya benar, masih sedang dikembangkan. Nanti kalau sudah lengkap kita rilis," ujar Hery.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca Selengkapnya