Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perdagangan orang jaringan Riyadh terungkap, warga Lombok jadi korban

Perdagangan orang jaringan Riyadh terungkap, warga Lombok jadi korban Ilustrasi

Merdeka.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus perdagangan orang jaringan Riyadh, Arab Saudi, dengan modus pemalsuan dokumen kesehatan milik korban.

Kasubdit IV bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reserse kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Kepolisian menerima laporan dari seorang korban asal Lombok.

"Dari laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai agen dan perekrut," kata Pujawati, Rabu (10/10). Dikutip dari Antara.

Agen dan perekrut yang berasal dari Lombok Tengah, masing-masing berinisial ZN (45), seorang agen dengan perekrutnya berinisial SB (42).

"Keduanya sudah kami amankan dan tetapkan mereka sebagai tersangka, yang melanggar Pasal 10 atau Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21/2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

Sangkaan itu diterapkan oleh penyidik Kepolisian karena keduanya diduga memalsukan dokumen kesehatan korban agar bisa lolos sebagai TKI di Riyadh, Arab Saudi.

Namun akibat dari pemalsuan dokumen tersebut, korban mengalami kerugian. Janji akan menerima upah sebagai pembantu rumah tangga sebesar 6.000 real tidak didapatkan.

"Bahkan korban dengan terpaksa dipulangkan oleh majikannya karena selama bekerja menderita sakit. Ini yang menghambat kerjanya sehingga dipulangkan oleh majikan," ucapnya.

Penyidik kepolisian masih terus melakukan pengembangan dari kasus perdagangan orang menuju Riyadh, Arab Saudi. Penelusuran jaringan maupun korban dari ulah kedua tersangka menjadi materi pengembangannya.

"Jadi agen yang di sini (Lombok) itu pusatnya di Jakarta dan masih kita telusuri. Sementara ini kita ketahui mereka bukan dari agen resmi, melainkan bergerak secara perorangan," pungkasannya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya