Perebutan Stadion Andi Mattalatta, YOSS Gugat Pemprov Sulsel ke PTUN
Merdeka.com - Perebutan penguasaan Stadion Andi Mattalatta Makassar memasuki babak baru. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemprov Sulsel ke PTUN karena tidak terima hak mereka dicabut oleh KONI Sulsel atas perintah Gubernur Nurdin Abdullah.
"Selasa, 5 November 2019 kemarin kami sudah resmi ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait SK atau izin yang dikeluarkan oleh KONI yang notabene itu terbit karena adanya surat perintah dari Pemprov Sulsel," kata Tim Hukum YOSS, Hasan saat konferensi pers di stadion, Rabu, (6/11).
Perseteruan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel sudah berlangsung lama. Pemprov berusaha mengambil alih stadion tersebut karena menilai stadion itu merupakan aset negara. Apalagi selama ini YOSS tidak melakukan bagi hasil atas pengelolaan stadion. Langkah Pemprov Sulsel itu didukung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana pertandingan berlangsung? Belanda berhadapan dengan Bosnia pada matchday pertama UEFA Nations League 2024/2025, yang berlangsung pada Minggu, 8 September 2024. Pertandingan diadakan di Stadion Phillips, di mana Belanda meraih kemenangan meyakinkan dengan skor 5-2.
-
Apa yang terjadi di Stadion Teladan Medan? Akibatnya, Stadion Teladan Medan ambruk di tengah kepadatan penonton. Petaka ini mengakibatkan 9 anak tewas karena terinjak-injak massa, sementara puluhan orang lainnya mengalami luka-luka dan ratusan orang jatuh pingsan.
-
Siapa yang membangun Stadion Siliwangi? Dibangunnya stadion ini tak lepas dari perjuangan para tentara di Kodam Siliwangi pada Januari 1954. Para anggota rela dipotong gajinya beberapa sen selama dua tahun demi mempersembahkan stadion besar untuk warga Kota Bandung.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Sering Banjir, Rumput Stadion Pakansari Bakal Diganti Biayanya Capai Rp1,9 Miliar Pemerintah Kabupaten Bogor, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, untuk mengganti rumput lapangan Stadion Pakansari. Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Menurut Hasan, Pemprov Sulsel telah melakukan kekeliruan. Jika bicara tentang aturan, seharusnya Pemprov Sulsel tidak melakukan pencabutan izin pengelolaan secara sepihak.
MoU Andi Mattalatta dengan Pemkot Makassar
Hasan menjelaskan, ada beberapa dokumen milik YOSS terkait pengelolaan stadion yang dulu bernama Mattoangin itu. Pernah dilakukan kesepakatan dan dituangkan dalam MoU antara Pemkot Makassar yang saat itu Walikota dijabat mendiang Amiruddin Maula dengan almarhum Andi Mattalatta di tahun 2001. Andi Mattalata adalah orang yang memprakarsai pembangunan Stadion Mattoanging pada tahun 1952.
Dalam MoU itu, kata Hasan, Walikota Makassar selaku pihak pertama menyatakan, mengakui secara de facto dan de jure bahwa kepemilikan dan pengelolaan seluruh sarana dan prasarana stadion adalah milik YOSS atau keluarga almarhum Andi Mattalatta.
"Dalam kesepakatan itu juga, kedua belah pihak tidak boleh mengalihfungsikan termasuk memperjualbelikan. Sehingga benar jika pesan almarhum Andi Mattalatta bahwa dia tidak pernah berniat memiliki stadion, memberi atau mewariskan kepada anak cucu. Stadion itu tetap semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sulsel," kata Hasan.
Sebelum memasukkan gugatan ke PTUN, Hasan mengatakan pihak YOSS telah berkali-kali lakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel termasuk dengan jaksa pengacara negara yang digunakan Pemprov Sulsel, namun tidak menemui jalan keluar.
"Termasuk surat keberatan yang diajukan ke Pemprov Sulsel, tidak merespon sedikit pun. Surat keberatan itu adalah syarat sebelum mengajukan gugatan ke PTUN," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan Danny-Azhar.
Baca SelengkapnyaTerkait kericuhan tersebut, Satpol PP akan melapor ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca SelengkapnyaKubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor LP/B/385/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 November 2023.
Baca SelengkapnyaWasit yang memimpin laga Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang dikeroyok pemain dan penonton di Lapangan Pule Bener, Tengaran, Minggu (2/6).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.
Baca Selengkapnya"Wasit-wasit Liga 1 dan Liga 2 untuk memimpin pertandingan di Aceh," kata Arya
Baca SelengkapnyaTak terima rekannya dikeroyok saat jadi wasit sepak bola, satu kompi prajurit TNI geruduk dan cari pelaku pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnya