Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi

Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi Mapolres Kota Tangerang Ungkap Peredaran Ganja. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, berhasil membongkar upaya peredaran ganja seberat 150 kilogram asal Aceh dari Bekasi yang hendak diedarkan di Tangerang. Polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dan tiga orang pengedar ganja dari Bekasi.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menegaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan bandar besar berinisial RSU (34), pada Senin (15/7) malam.

Sabilul Alif menerangkan, pengungkapan kasus itu, bermula saat tim Resnarkoba Polresta Tangerang, mendapati informasi mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

Informasi itu, lanjut Kapolres, dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan.

"Dari hasil analisis dan pencocokan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kamis (18/7/19).

Sabilul melanjutkan, guna mendapatkan informasi lebih detail, tim Satres Narkoba Polresta Tangerang melakukan upaya observasi dan penyamaran (under cover).

"Hasilnya, kami mendapat akses berkomunikasi dengan orang yang diduga pengirim narkotika jenis ganja itu," terang dia.

Menurut Sabilul, meski sudah mendapat akses komunikasi, ternyata tidak mudah untuk bisa mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO).

TO, lanjut dia, selalu mengelak dan mengaku bahwa dirinya bukan pengedar ganja. Namun setelah terus membangun komunikasi intensif, kata Sabilul, akhirnya TO mulai terbuka.

"Nampak sekali bahwa TO ini sangat berhati-hati dalam menerima pembeli," ujar dia.

Sabilul menjabarkan, usai menyepakati transaksi, TO menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi. Sekitar tiga jam kemudian, kata Sabilul, ada seseorang yang menghubungi. Dikatakannya, orang yang menghubungi itu tidak menyebutkan nama dan lokasi keberadaannya.

"Orang hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam," bilangnya.

Sabilul melanjutkan, beberapa jam sebelum waktu ditentukan untuk transaksi tiba, orang itu kemudian kembali menghubungi dan mengatakan bahwa transaksi dibatalkan. Orang itu, kata Sabilul, mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Grogol, Jakarta, esok harinya.

Dikatakan Sabilul, janji bertransaksi di Grogol pun kembali dibatalkan. Orang yang sudah menjadi TO itu, ujar Sabilul, kembali mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Bekasi pada esok harinya jam setengah 9 malam.

"Setibanya kami di Bekasi sesuai waktu yang ditentukan, TO menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi," terangnya.

Setelah berhasil bertemu dengan TO, kata Sabilul, anggota yang menyamar meminta TO menunjukkan ganja yang dijanjikan. TO yang sudah menjadi tersangka, lanjutnya, kemudian menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.

"Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan," kata Sabilul.

Tersangka, kata Sabilul, kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Lawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Di rumah tersangka, lanjut Sabilul, ditemukan 9 kardus dan 3 bungkus plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis daun ganja yang disimpan di kamar tidur.

Kepada petugas, tersangka RSU mengaku tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil. Minimal pembelian, seperti yang disampaikan tersangka kepada penyidik, adalah 10 kg ganja. Tersangka juga mengaku bahwa ganja yang didapatnya berasal dari Aceh.

"Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," tandas Sabilul.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka RSU saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Tangerang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia

Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya