Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, berhasil membongkar upaya peredaran ganja seberat 150 kilogram asal Aceh dari Bekasi yang hendak diedarkan di Tangerang. Polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dan tiga orang pengedar ganja dari Bekasi.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menegaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan bandar besar berinisial RSU (34), pada Senin (15/7) malam.
Sabilul Alif menerangkan, pengungkapan kasus itu, bermula saat tim Resnarkoba Polresta Tangerang, mendapati informasi mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Informasi itu, lanjut Kapolres, dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan.
"Dari hasil analisis dan pencocokan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kamis (18/7/19).
Sabilul melanjutkan, guna mendapatkan informasi lebih detail, tim Satres Narkoba Polresta Tangerang melakukan upaya observasi dan penyamaran (under cover).
"Hasilnya, kami mendapat akses berkomunikasi dengan orang yang diduga pengirim narkotika jenis ganja itu," terang dia.
Menurut Sabilul, meski sudah mendapat akses komunikasi, ternyata tidak mudah untuk bisa mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO).
TO, lanjut dia, selalu mengelak dan mengaku bahwa dirinya bukan pengedar ganja. Namun setelah terus membangun komunikasi intensif, kata Sabilul, akhirnya TO mulai terbuka.
"Nampak sekali bahwa TO ini sangat berhati-hati dalam menerima pembeli," ujar dia.
Sabilul menjabarkan, usai menyepakati transaksi, TO menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi. Sekitar tiga jam kemudian, kata Sabilul, ada seseorang yang menghubungi. Dikatakannya, orang yang menghubungi itu tidak menyebutkan nama dan lokasi keberadaannya.
"Orang hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam," bilangnya.
Sabilul melanjutkan, beberapa jam sebelum waktu ditentukan untuk transaksi tiba, orang itu kemudian kembali menghubungi dan mengatakan bahwa transaksi dibatalkan. Orang itu, kata Sabilul, mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Grogol, Jakarta, esok harinya.
Dikatakan Sabilul, janji bertransaksi di Grogol pun kembali dibatalkan. Orang yang sudah menjadi TO itu, ujar Sabilul, kembali mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Bekasi pada esok harinya jam setengah 9 malam.
"Setibanya kami di Bekasi sesuai waktu yang ditentukan, TO menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi," terangnya.
Setelah berhasil bertemu dengan TO, kata Sabilul, anggota yang menyamar meminta TO menunjukkan ganja yang dijanjikan. TO yang sudah menjadi tersangka, lanjutnya, kemudian menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.
"Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan," kata Sabilul.
Tersangka, kata Sabilul, kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Lawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Di rumah tersangka, lanjut Sabilul, ditemukan 9 kardus dan 3 bungkus plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis daun ganja yang disimpan di kamar tidur.
Kepada petugas, tersangka RSU mengaku tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil. Minimal pembelian, seperti yang disampaikan tersangka kepada penyidik, adalah 10 kg ganja. Tersangka juga mengaku bahwa ganja yang didapatnya berasal dari Aceh.
"Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," tandas Sabilul.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka RSU saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Tangerang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya