Peredaran 59 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, 7 Pelaku Dibekuk
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 59 kilogram sabu di wilayah Sumut. Sebanyak 7 tersangka ditangkap terkait narkotika itu.
"Sabu itu sebelumnya masuk dari Malaysia, yang dipasok dari Taiwan, Myanmar, dan China," sebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (11/7).
Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing: RS, A, MAA, R alias T, J, S dan H. Empat di antaranya ditembak pada bagian kaki, yakni RS, MAA, S dan H. "Mereka berupaya melarikan diri," sebut Mardiaz.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Para pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumut. RS diringkus di Jalan Iskandar Muda, Medan, tepatnya di rumah makan Simpang Raya, Minggu (27/6) sekitar pukul 12.00 Wib. Dalam penangkapan itu disita barang bukti 3 Kg sabu yang dikemas dalam plastik teh warna hijau emas merek Guanyinwang.
Penangkapan RS dikembangkan. Polisi menangkap A di Hotel Transit Jalan Gajah Mada, Medan. MRS dan A mengaku masih menyimpan 7 bungkus sabu-sabu di Tanjung Balai. Narkotika itu pun ditemukan.
"Tersangka A mengaku menerima 10 Kg sabu itu dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung.
Berdasarkan keterangan RS dan A, petugas menangkap MAA di Jalan Mesjid I Desa Sekip Lubuk Pakam, pada Minggu (7/7) sekitar pukul 01.00 Wib. Dari tangannya disita 5 Kg sabu yang dibungkus kemasan 'Chinese Tea Gift' warna merah.
Dari interogasi dan analisa yang dilakukan, petugas menangkap tersangka R alias T dan J di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Senin (8/7) sekira pukul 17.00 Wib. Dari keduanya didapat 2 goni plastik berisi 40 bungkus sabu-sabu kemasan Guanyinwang dengan berat total 40 Kg.
Petugas kembali memperoleh informasi bahwa S dan H memiliki sabu. Dia pun ditangkap di Jalan Ring Road/Gagak Hitam, Medan, pada pukul 20.00 Wib. Dari keduanya diamankan 1 goni plastik berisi 4 bungkus atau 4 Kg sabu-sabu dalam kemasan Guanyinwang.
Hendri mengatakan ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal pidana mati.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya