Peredaran belasan ribu pil koplo dan sabu digagalkan Polres Badung
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung menggagalkan peredaran narkoba jenis pil Koplo. Total pil koplo yang disita sebanyak 11.520 butir.
Jumlah pil koplo tersebut didapat dari dua orang pengedar di wilayah Denpasar. Keduanya adalah PB (31) dengan barang bukti 2.900 dan pelaku berinisial AY (22) dengan barang bukti sebanyak 8.620 butir pil koplo.
Selain pil koplo, dari kedua pelaku juga ditemukan empat paket sabu seberat 1,52 gram.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, mengungkapkan dalam sepekan sudah menggagalkan belasan ribu peredaran pil koplo dengan dua orang pelaku di daerah Denpasar.
"Peredarannya menyasar anak anak muda di wilayah Badung dan Denpasar," ucap Yudith di Mapolres Badung, Rabu (7/11).
Selain kedua pelaku, kepolisian Badung Bali juga mengamankan 5 pelaku lainnya yakni pelaku berinisial KDY (30), AAI (32), HAP(26), IPTW (41), LLS (19).
"Untuk barang bukti yang kami amankan sebanyak 11.520 pil koplo dan 49,13 gram Sabhu. Jadi total tujuh tersangka kami amankan," jelas dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Apabila ada menemukan informasi terkait peredaran narkoba agar segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya