Peredaran miras oplosan di Sukabumi gunakan modus baru
Merdeka.com - Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat saat ini menggunakan modus baru dengan memesan. Para pemesan tidak langsung bertemu tetapi menggunakan telepon genggam melalui pesan singkat.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ternyata modus baru penjualan minuman keras adalah dengan cara 'delivery order' atau dengan cara memesan melalui telepon atau pesan pendek," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Budi Budiman seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/12).
Menurutnya, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap seorang tersangka berinisial An, penjual minuman keras ini tertangkap di sebuah kebun yang sebelumnya berjanjian dengan si pemesannya. Cara ini dilakukan untuk menghindari razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan maraknya peredaran minuman keras pabrikan dan oplosan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Mengapa pengedar Pil Koplo menjual ke semua kalangan? Tak memandang pelajar maupun orang dewasa, mereka menjual pil koplo kepada semua kalangan.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
Penjualan minuman keras ini sama seperti peredaran narkoba, para penjual mempunyai jaringan khusus dan hanya mau mengantar kepada orang yang dikenalnya saja. Sehingga dengan cara ini mereka bisa mengelabui petugas, karena minuman keras yang siap jual itu disimpan di suatu tempat atau tidak lagi dijual di warung atau kios.
"Namun demikian, kami terus berupaya membongkar kasus peredaran minuman keras dan memberantas segala bentuk peredarannya, apalagi saat ini sudah ada tiga warga di wilayah hukum kami yang meninggal dunia karena menenggak minuman keras oplosan," tambahnya.
Sementara itu dilaporkan tiga warga di Sukabumi tewas setelah menenggak minuman keras, dua orang tewas usai berpesta minuman keras oplosan di Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dengan korban Heri Susantor warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, DKI Jakarta dan Adin warga Kampung Selaawi.
Sedangkan kasus terbaru seorang juru parkir tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang jasadnya ditemukan di sekretariat KNPI Kota Sukabumi, korban diketahui bernama Yuda warga Kampung Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaModus Baru Peredaran Narkoba di Indonesia, Kembali ke Era 2000-an
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaLuqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya